Payload Logo
m-963420251125190148175.jpg

Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo saat berada di lokasi sidak DPRD Bontang di Kanaan, Bontang Barat, pada April 2025 lalu (dok: agu/katakaltim)

Warga Marah-marah! Tambang Galian C di Bontang Kembali Beroperasi, Apa Tanggapan Polisi?

Penulis: Agu | Editor:
10 Oktober 2025

BONTANG — Warga Bontang naik pitam lantaran galian C ilegal tetap beroperasi. Padahal, jelas-jelas dilarang.

Warga RT 1, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, begitu kesal karena lalu lalang truk menghasilkan debu akibat aktivitas tambang.

Salah satu warga setempat, Rosita mengeluhkan banyaknya debu mengotori rumahnya. Bahkan warga di sana menghirup debu hampir setiap hari.

“Kalau panas begini, pas mobil truk itu lewat, kami menghirup debu di sini," ucapnya kepada awak media, Jumat, 10 Oktober 2025.

Rosita menyampaikan aktivitas galian sempat dihentikan paksa sebelumnya saat warga RT 1 menutup akses jalan pertambangan.

Tapi, kini tambang kembali beraktivitas dalam dua bulan terakhir tanpa izin masyarakat setempat. “Warga banyak yang terdampak, kalo di bagian bawah jalan saja sudah 9 KK kena," tutur Rosita.

Selain Debu, warga juga mengeluhkan banjir yang timbul akibat galian C saat musim hujan turun.

Salah satunya Didin, warga sekitar menceritakan 20 kolam ikannya tidak difungsikan karena tertimbun lumpur dan pasir.

Warga RT 1 sempat menyetujui aktivitas tersebut dengan syarat dibuatkan jalan lintasan tersendiri. Alih-alih buat jalan, para penambang membiarkan begitu saja bekas galiannya.

Saat hujan deras, tentu saja aliran air memasuki pemukiman warga sekaligus membawa campuran pasir dan lumpur. “Makanya kami tidak akan memberi kesempatan lagi," imbuhnya.

Kini, warga tidak bisa lagi diam melihat aktivitas tambang berlangsung dan melaporkan ke pihak Polsek Bontang Barat.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Bontang telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan Kanaan.

Dalam temuan mereka, bahkan sudah ada rumah yang ditinggal penghuninya.

Sebab tak bisa lagi digunakan akibat lumpur yang menimbun setiap kali turun hujan.

Warga mengaku biang kerok dari permasalahan ini adalah tambang galian C di kawasan tersebut.

Tidak menunggu lama, DPRD Bontang langsung berkoordinasi dengan Pemkot agar mencari solusi atas masalah ini.

Pemkot Bontang pun menyurati pihak provinsi Kaltim untuk menutup tambang tersebut.

Tidak berlangsung lama juga, provinsi turun tangan. Memasang papan peringatan agar tambang dihentikan.

Namun, terpantau, usai penutupan, tidak berlangsung lama juga, kembali ada yang melalukan operasi penambangan.

Tanggapan Polisi

Menanggapi aduan warga, Kapolsek Bontang Barat, Iptu Hadi Esmoyo menegaskan aktivitas Galian C akan ditutup sementara waktu.

Kata dia, pihaknya menyanggupi untuk rutin berpatroli memastikan tidak ada aktivitas tambang lagi di area sekitar galian C.

"Yang jelas anggota akan berpatroli terus lah," jelasnya, Jumat 10 Oktober 2025.

Hadi Ismoyo menerangkan aktivitas tambang galian C sebenarnya mengalir seperti biasanya masyarakat sekitar beraktivitas.

Bila warga telah merasa dirugikan oleh aktivitas tambang maka pihaknya tidak bisa membiarkan begitu saja

"Sebetulnya mengalir saja begitu loh, cuman namanya sudah ada masalah begini rumah retak lah, berdebu lah, banjir lah, mau tidak mau kita datangi," jelasnya.

Hadi Ismoyo mengaku tidak bisa memastikan aktivitas tambang galian C ini ilegal atau tidak.

Menurutnya, memutuskan persoalan itu bukanlah ranah kewenangan Polsek.

Dia menilai persoalan polemik aktivitas jual beli hasil tambang galian C memerlukan penyelidikan lebih jauh.

"Karena di Polsek Barat, kami belum ada lidik sidiknya," ujarnya.

kemudian, Hadi Ismoyo mengatakan lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) merupakan bagian dari kewenangan Polres Kota Bontang.

Sementara itu, pihak Polsek akan berkordinasi dengan Polres untuk menindaklanjuti aktivitas tambang galian C.

"Yang jelas kami akan berkolaborasi dengan polres," pungkasnya. (*)