Payload Logo
p-852120251125190722185.jpg
Dilihat 0 kali

Virus rabies (dok: istimewa)

Waspada Virus! Dinkes Balikpapan Siapkan 7 Wadah Penanganan Rabies

Penulis: Han | Editor: Agu
5 November 2025

BALIKPAPAN — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan hadirkan 7 Rabies Center yang tersebar di 6 kecamatan.

Katanya bagian dari strategi pencegahan dan penanganan cepat terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera, yang masih menjadi ancaman serius.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiati mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap warga yang tergigit hewan berisiko rabies mendapatkan penanganan cepat dan sesuai prosedur medis.

“Mulai dari pencucian luka hingga pemberian vaksin anti-rabies,” ucapnya kepada awak media, Rabu 5 November 2025.

Katanya setiap Rabies Center punya protokol penanganan seragam. Proses dimulai dengan pencucian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama minimal 15 menit.

Dilanjutkan dengan pemberian vaksin anti-rabies (VAR) dan, bila diperlukan, serum anti-rabies (SAR).

“Selain itu, pasien juga akan mendapat obat simptomatis sesuai kondisi klinis,” ujarnya.

180 Kasus Gigitan Hewan

7 fasilitas kesehatan yang kini ditetapkan sebagai Rabies Center meliputi Puskesmas Klandasan Ilir, Mekar Sari, Baru Ulu, Kariangau, Karang Joang, Sepinggan, dan Manggar Baru.

Layanan tersebut terbuka setiap hari kerja dan dapat menerima rujukan darurat.

Menurut data Dinkes Balikpapan, sepanjang 2024 tercatat lebih dari 180 kasus gigitan hewan di wilayah ini, dengan sebagian besar disebabkan oleh anjing peliharaan.

Meski belum ditemukan kasus positif rabies pada manusia, peningkatan kewaspadaan terus dilakukan melalui kampanye vaksinasi hewan dan edukasi masyarakat.

Dinkes Balikpapan berharap masyarakat jangan menunda datang ke Rabies Center bila digigit atau dicakar hewan yang mencurigakan.

“Penanganan dalam 24 jam pertama sangat menentukan keselamatan pasien,” tegas Alwiati.

Pemkot Balikpapan juga menggandeng Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan untuk melakukan vaksinasi rabies massal pada hewan peliharaan.

Serta meningkatkan koordinasi lintas sektor guna mewujudkan kota bebas rabies pada 2030. (Han)