Balikpapan — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan melaporkan adanya peningkatan jumlah kasus suspek campak yang mencapai sekitar 200 orang dalam beberapa pekan terakhir. Meski sebagian besar masih berstatus suspek dan belum terkonfirmasi melalui pemeriksaan laboratorium, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala Dinas Kesehatan Balikpapan, Dra. Alwiati, menyampaikan bahwa situasi tersebut belum menjadikan Balikpapan sebagai daerah endemis campak. Namun demikian, langkah antisipatif terus diperkuat guna mencegah penyebaran yang lebih luas, terutama di kalangan anak-anak.
“Sebagian besar masih suspek, belum semuanya terkonfirmasi. Tetapi kami tidak ingin lengah. Upaya pencegahan tetap kami lakukan secara maksimal,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, campak merupakan penyakit menular yang sangat mudah menyebar, terutama pada individu yang belum mendapatkan imunisasi lengkap. Oleh karena itu, Dinkes kini mempercepat program imunisasi kejar bagi anak-anak yang belum memperoleh vaksinasi dasar secara lengkap.
Program ini difokuskan untuk meningkatkan cakupan imunisasi sekaligus membangun kekebalan kelompok (herd immunity), sehingga rantai penularan dapat ditekan. Dinkes juga menggandeng fasilitas kesehatan, sekolah, dan posyandu untuk memperluas jangkauan layanan imunisasi.
“Anak-anak yang belum imunisasi menjadi kelompok paling rentan. Ini yang kami kejar agar tidak ada yang terlewat,” kata Alwiati.
Selain vaksinasi, Dinkes juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Salah satu kebiasaan yang menjadi sorotan adalah interaksi langsung dengan bayi atau anak kecil tanpa menjaga kebersihan, seperti tidak mencuci tangan sebelum menyentuh.
Menurut Alwiati, hal tersebut berpotensi menjadi jalur penularan virus, terutama jika seseorang dalam kondisi tidak sehat namun tetap berinteraksi dengan anak-anak.
Dinkes juga mengingatkan masyarakat untuk mengenali gejala awal campak, seperti demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, serta munculnya ruam pada kulit. Warga yang mengalami gejala tersebut diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Bagi pasien yang diduga terinfeksi, disarankan untuk menjalani isolasi mandiri selama kurang lebih 10 hingga 14 hari guna mencegah penularan kepada orang lain, khususnya anggota keluarga.
Sebagai langkah pengendalian, Dinkes Balikpapan telah menerbitkan surat edaran kewaspadaan yang ditujukan kepada seluruh fasilitas kesehatan dan masyarakat. Melalui langkah terpadu antara pemerintah dan warga, diharapkan penyebaran campak dapat segera dikendalikan dan tidak berkembang menjadi kejadian luar biasa (KLB).( han/adv Diskominfo Balikpapan)














