BONTANG — 2 Perusahaan di Kota Bontang mendapat peringkat merah dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) 2024-2025 yang diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Keduanya bergerak di bidang kimia, yakni JO Dahana- PT. Black Bear Resources, dan PT. Kaltim Nitrat Indonesia.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni membenarkan ada kekurangan perusahaan dalam mengelola lingkungan.
"Pastilah kalau proper merah seperti itu," jelasnya kepada Katakaltim, Jumat 29 Mei 2026.
Terlepas dari itu, ia berencana menggandeng instansi terkait melakukan pendampingan dan menyelesaikan masalah ini.
"Kalau ditutup kan enggak mungkin. Itu investasinya luar biasa. Tapi tanggung jawabnya harus ada," pinta Neni.
Politisi Golkar itu meyakini pihak perusahaan sudah berbuat maksimal dalam hal lingkungan, mengingat Proper jadi salah satu kewajiban perusahaan.
Dan, berdasarkan laporan perusahaan, alasan mendapat peringkat merah karena keterlambatan menginput Pertimbangan Teknis (Pertek) Pengelolaan limbah B3.
"Makanya saya nanti akan meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk dampingi ini. Dan perusahaan juga harus komitmen," tandasnya. (Cca)














