Payload Logo
Pemkot Bontang

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni salam agenda rapat bersama DPRD Bontang (dok: Caca/katakaltim)

Neni Moerniaeni Apresiasi Masukan DPRD Bontang, 8 Raperda Siap Dibahas Lebih Mendalam

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
30 Mei 2026

BONTANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat sinergi dalam penyusunan regulasi daerah.

Hal tersebut terlihat dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat 29 Mei 2026.

Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam itu membahas penyampaian tanggapan dan/atau jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Selain itu, agenda juga dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas enam Raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Bontang.

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Penjabat Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, serta anggota DPRD Kota Bontang.

Dari total 24 anggota DPRD Kota Bontang, sebanyak 13 anggota hadir sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat melaksanakan seluruh agenda yang telah dijadwalkan.

Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi DPRD Kota Bontang menyampaikan pandangan dan tanggapannya terhadap dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Kepemudaan dan Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri.

Tanggapan Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Rustam, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh M. Yusuf, Fraksi PDI Perjuangan oleh Winardi, Fraksi Gerindra oleh Rizky Rusdiansyah, Fraksi NasDem dan PKS oleh Faisal, serta Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (FADB) oleh Sumardi.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan mendukung kedua raperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.

Dukungan itu disertai sejumlah masukan dan catatan yang diharapkan dapat memperkuat substansi regulasi agar lebih efektif saat diterapkan di tengah masyarakat.

Raperda tentang Kepemudaan dinilai penting sebagai landasan hukum dalam meningkatkan peran dan kapasitas generasi muda Kota Bontang.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah diharapkan memiliki arah kebijakan yang lebih jelas dalam pembinaan, pemberdayaan, serta pengembangan potensi pemuda di berbagai sektor.

Sementara itu, Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri dianggap relevan mengingat Kota Bontang merupakan salah satu daerah industri strategis di Kalimantan Timur.

Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat memperkuat sistem mitigasi, kesiapsiagaan, serta koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi bencana yang mungkin terjadi di kawasan industri.

Usai penyampaian tanggapan fraksi-fraksi DPRD, rapat kerja dilanjutkan dengan agenda penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Bontang terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas enam Raperda inisiatif Pemerintah Kota Bontang.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan, saran, dan pandangan yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Menurutnya, masukan dari DPRD merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah yang berkualitas, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi. Selanjutnya diharapkan segera dilakukan pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah bersama tim asistensi pemerintah daerah agar nantinya dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan efektif bagi masyarakat Kota Bontang,” ujar Neni.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh masukan yang disampaikan dengan tetap mengacu pada regulasi serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pemerintah Kota Bontang juga telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai bahan pembahasan pada tahapan selanjutnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mengatakan bahwa seluruh raperda yang telah dibahas dalam rapat kerja tersebut akan kembali diperdalam melalui mekanisme internal DPRD sebelum memasuki agenda rapat paripurna.

Menurutnya, proses pembahasan yang matang sangat diperlukan agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan Kota Bontang secara berkelanjutan.

“Seluruh tahapan akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku. Kami berharap pembahasan raperda dapat berjalan lancar sehingga nantinya menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah,” ujarnya.

Rapat kerja berlangsung tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Sinergi yang terjalin antara unsur legislatif dan eksekutif menjadi cerminan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penyusunan regulasi yang responsif, adaptif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bontang. (Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025