Payload Logo
8-936820251125184631769.jpg
Dilihat 0 kali

Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi ditemui di Kantor Satpol PP Kutim, Selasa 29 Juli 2025 (dok:caca/katakaltim)

20 Tahun Warga Terisolasi, Wakil Bupati Kutim Minta KPC Segera Relokasi

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
29 Juli 2025

KUTIM — Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, meminta PT Kaltim Prima Coal (KPC) segera merelokasi warga Dusun Bukit Kayangan, yang hidup di kawasan lzin Usaha Pertambangan KPC.

"Mereka itu terdampak langsung dari tambang, kalau saya harapnya warga direlokasi aja," kata Mahyunadi saat ditemui Katakaltim Selasa 29 Juli 2025 di Sangatta.

Alasannya sederhana kata Mahyunadi, warga di sana terganggu dengan keributan aktivitas pertambangan.

"Tapi itu kembali lagi dengan regulasi. Kalau mendorong yaa kita mendorong, bahkan sebelumnya sudah saya sampaikan secara lisan ke Pak Wawan (General Manager External Affairs & Sustainable Development KPC) kalau bisa itu bebaskan saja," ungkapnya.

Menanggapi masalah warga yang 20 tahun tidak pernah mendapatkan akses layanan dasar, Mahyunadi menimpali bahwa dirinya pernah membangunkan masyarakat infrastruktur jalan sewaktu menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kutim Periode 2009-2014.

"Saya buatkan jalan dari dana aspirasi waktu itu, kemudian tiang listrik, cuman memang PLN tidak meneruskan karena dari KPC tidak memberi akses," ungkapnya.

Karena ini ia menegaskan agar KPC segera melakukan pembebesan, menurutnya nominal yang dibutuhkan warga sangat mudah bagi KPC. "Karena ya berapa sih itu," pungkasnya.

Permintaan ini juga sejalan dengan keinginan warga. Diberitakan sebelumnya warga berharap dilakukan pembebasan, namun dengan syarat harga yang diberikan tidak merugikan masyarakat.

"Warga sini sudah sepakat, jangan dirugikan warga," ungkap warga setempat kepada Katakaltim, usai Komisi C melakukan Kunjungan Kerja bersama beberapa OPD dan KPC, melihat langsung kondisi kebutuhan dasar masyarakat yang tidak terpenuhi, Selasa 29 Juli 2025.

Namun, kesepakatan antara pihak DPRD dan KPC dalam kunjungan tersebut berbeda dengan keinginan Wakil Bupati Mahyunadi.

Berdasarkan penuturan Ketua Komisi C, pihak KPC telah membolehkan agar pemerintah melakukan pembangunan prasarana air dan listrik serta jalan, yang direncanakan dalam waktu dekat dapat terpenuhi.

"Karena memang kebutuhan dasar masyarakat wajib. Itu pemerintah wajib bertanggungjawab," ucapnya.

Hal ini juga tidak sejalan dengan keinginan kuasa hukum warga, menurutnya sekalipun sudah ada upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, masyarakat daerah tersebut tetap akan selalu terisolir.

"Warga terkatung-terkatung. Warga saling menuduh ini kenapa ndak antar air ini, kan belum berjalan juga, dan ujung-ujungnya ini pasti akan ditambang. Saya yakin itu," kata Albert, kuasa hukum masyarakat Bukit Kayangan saat ditemui.

Ia menyinggung bahwa Bukit Kayangan hanya berjarak beberapa ratus meter dari Pusat Pemerintahan Kutim, namun baru kali ini mendapatkan perhatian yang besar dari pemerintah.

"Wilayah ini terisolir walaupun di dekat pusat pemerintahan, dia terisolir. Kita mau masuk aja harus diperiksa sekuriti, apalagi kalau ada mobil mau lewat, warga juga diperiksa. Kasihan. Padahal mau kerumahnya sendiri," jelasnya.

Untuk itu dia menegaskan agar segera dilakukan pembebasan. "Ini bom waktu, kalau hanya mau diantarkan air bertandon-tandon baru hari ini juga kan, baru 3 kali sejak 20 tahun yang lalu," ungkapnya.

Menurutnya masyarakat Bukit Kayangan merupakan ring 1, namun minim mendapat perhatian.

“Sementara kita tau CSR perusahaan itu kemana-mana, maunya masyatakat di sini yang paling pertama mendapatkan pemberdayaan itu. Hari ini cuma pembiaran saja," tuturnya.

Albert berharap, pasca kunjungan Komisi C hari ini, dapat menghasilkan keputusan berdasarkan kajian-kajian yang menguntungkan warga.

"Saya sudah sampaikan ke pak Nanang (pihak KPC), apakah ada diskusi untuk pembebasan, dibilangnya pasti ada. Berarti kita tinggal tunggu rekomendasi komisi C apakah dibebaskan atau dipenuhi hak dasarnya," pungkasnya. (Cca)