Payload Logo
d-764520251125184631533.jpg
Dilihat 0 kali

Anggota Komisi C DPRD Kutim Kari Palimbong, saat berdiskusi bersama warga Bukit Kayangan, Selasa 29 Juli 2025 (dok: caca/katakaltim)|Plt Kepala Dinas PUPR, Joni Abdi Setia (dok:caca/katakaltim)|Manajer Community Environment PT KPC, Nanang (dok:caca/katakaltim)|Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah (dok:cca/katakaltim)

20 Tahun Warga Hidup Tanpa Listrik, Wakil Rakyat Kutim Kunjungi Dusun Bukit Kayangan

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
29 Juli 2025

KUTIM — Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar kunjungan kerja ke Dusun Bukit Kayangan, Sangatta Utara, Selasa 29 Juli 2025.

Kunjungan itu upaya menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama warga soal dampak aktivitas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC) bagi lingkungan dan fasilitas sosial masyarakat daerah tersebut.

"Kita memonitoring makanya kita mau cari solusinya ini. Karena masyarakat semua maunya dibebaskan saja ini lahannya," ucap Anggota Komisi C, Kari Palimbong kepada Katakaltim.

Katanya, warga Bukit Kayangan RT 28, Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, berada dalam Konsesi Izin Usaha Pertambangan PT KPC.

Itu jugalah yang membuat kebutuhan dasar masyarakat di kawasan tersebut hingga kini belum terpenuhi. Bahkan, sejak 20 tahun silam.

"Sebenarnya sudah lama kita program, tapi memang pemerintah tidak bisa menganggarkan kalau masih begini," tambahnya.

[caption id="attachment_32652" align="alignnone" width="1170"] Plt Kepala Dinas PUPR, Joni Abdi Setia (dok:caca/katakaltim)[/caption]

Hal yang sama juga disampaikan Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kutim, Joni Abdi Setia, mengatakan bahwa secara normatif wilayah ini dimiliki oleh KPC.

"Di sini wilayahnya secara tata ruang bukan wilayah permukiman. Tapi secara kenyataan ada masyarakat bermukim di wilayah IUP ini," ucapnya.

Karena itu, Joni berharap KPC segera menyediakan hal-hal menyangkut kebutuhan dasar masyaarakat.

"Seperti listrik PLN, PDAM, termasuk perbaikan jalan, paling tidak KPC karena berasa di IUP mereka, kalau pemerintah hanya mendorong saja, artinya tidak 100 persen pemerintah karena ada swasta yang terlibat," ucapnya.

"Jadi seyogyanya memang KPC memperhatikan masyarakat sekitar pertambangan," tandasnya.

Tanggapan KPC

Manajer Community Environment PT KPC, yang turut hadir dalam kunjungan kerja Komisi C, menjelaskan alasan mengapa daerah Bukit Kayangan belum terpasangi listrik dan air PDAM.

[caption id="attachment_32653" align="alignnone" width="1170"] Manajer Community Environment PT KPC, Nanang (dok:caca/katakaltim)[/caption]

"Kendalanya karena area sini itu cukup jauh dari sumber PLN dan PDAM, dan kedua karena ini kawasan konsesi," ungkapnya kepada Katakaltim.

Sehingga kata Nanang, perlu dipastikan bahwa kawasan Bukit Kayangan tidak terganggu untuk fasilitas penunjang maupun pertambangan.

"Karena itu pada Juni kemarin sudah dikonfirmasi ke PLN dan PDAM dipersilahkan masuk, melalui surat resmi yang telah kami keluarkan," ucapnya.

Terpantau, di sepanjng RT 28 tersebut, telah berdiri tiang listrik tanpa kabel yang terbengkali. Menurut infomasi warga, tiang tersebut sudah terpasang sejak 2017, namun warga tidak mengerti mengapa proyek tersebut diberhentikan.

Menanggapi itu Nanang mengatakan proyek tiang tersebut dipasang menggaggu aktivitas tambang.

"Yang lama saya tidak copy (belum paham). Tapi ini memang panjang sampai sana, dan sebagian itu terganggu sama tambang, karena ini memang wilayah tambang, dan itu terganggu oleh tambang dan kepentingan tambang," tandasnya.

Namun untuk RT 28, mengingat tiang sudah terpasang di wilayah tersebut, Nanang menyebut akan mempermudah PLN memasang kabel listrik.

Sementara terkait akses jalan, kata Nanang, dengan diperbolehkannya listrik dan PDAM masuk di kawasan tersebut tentu juga membolehkan pemerintah melakukan perbaikan jalan bagi masyarakat.

Tanggapan Warga

Warga Bukit Kayangan mengaku senang dengan hadirnya pemerintah untuk turun langsung meninjau daerah mereka yang serba kekurangan itu.

Namun menurut salah satu warga, pemerintah sangat terlambat mengambil tindakan.

"Nanti viral daerah kami itu, baru dilakukan kunjungan" ucap salah satu warga ke Katalaltim. Selain itu disebut pula pemerintah sangat lamban. "Lelet semua pada masuk angin semua mungkin, lelet," tegasnya.

Ia berharap pasca kunjungan siang tadi, pemerintah bersama perusahaan segera mengambil langkah.

"Kalau memang layak dibebaskan saja, kalau tidak tolong koyo lampu PLN, koyo PDAM, koyo jalan agar segera dimasukkan ke sini."

Ia juga menerangkan, sebenarnya warga berharap besar dan sepakat melakukan pembebasan lahan jika dibebaskan dengan harga yang tidak merugikan masyarakat.

"Kalau warga sini sudah sepakat, jangan dirugikan warga," ujarnya.

Bukan Salah Pemerintah?

Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, memberikan komentarnya terkait pemerintah yang baru turun ke lapangan hari ini lantaran pemerintahan sebelumnya tidak terlalu memikirkan daerah ini.

"Mungkin pemerintahan sebelumnya tidak memikirkan untuk hal ini tadi. Bukan kita menyalahkan," ucap politisi PKS itu.

[caption id="attachment_32655" align="alignnone" width="1170"] Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah (dok:cca/katakaltim)[/caption]

Selain itu, menurut dia, banyaknya lahan yang dibebaskan, serta sebagian masyarakat memilih untuk pindah, membuat tuntutan mereka tidak terlalu menjadi perhatian.

"Nah, sekarang ini karena kita sudah ada hearing di dewan kemarin ya kan, terus kita ke lapangan. Insyaallah pemerintah sudah bersedia dan siap untuk membantu masyarakat yang ada di sini. Karena apa? Memang kebutuhan dasar masyarakat wajib. Itu pemerintah wajib bertanggungjawab," imbuhnya. (Cca)