Payload Logo
k-869620251125190141811
Dilihat 0 kali

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan (dok:caca/kataltim)

26 Tahun Kutai Timur, DPRD Kaltim Sampaikan 8 Pesan Khusus

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
9 Oktober 2025

KUTIM — Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki usia ke-26 tahun, tepat pada 12 Oktober sejak diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 1999 silam.

Tentunya menuai banyak sorotan: pesan dan kesan. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kaltim, yang juga mantan Wakil Rakyat Kutim.

Dia adalah Agusriansyah Ridwan. Politisi PKS asal Sangkulirang ini mengaku secara khusus hadiri Rapat Paripurna DPRD Kutim, dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-26 Kabupaten Kutim, Kamis 9 Oktober 2025.

"Iyalah harus kita hadir, ini momentum penting untuk mengevaluasi pembangunan dan menyiapkan arah masa depan daerah," ucapnya, kepada Katakaltim penuh semangat.

Ia mengaku memiliki 8 catatan penting yang harus menjadi perhatian dalam kebijakan publik pada usia ke-26 Kabupaten Kutim. Pesan-pesan itu Agusriansyah sampaikan dengan begitu cermat.

Pembangunan Berkelanjutan dan Pemerataan Wilayah

Sebagai kabupaten yang luas dengan potensi sumber daya alam besar, Agusriansyah menilai, pemerataan pembangunan antar kecamatan menjadi isu penting.

Fokus kebijakan perlu diarahkan pada peningkatan infrastruktur dasar di wilayah pedalaman dan pesisir, pengembangan desa mandiri dan inovatif, juga penataan ruang yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial.

"Tujuannya agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kawasan perkotaan seperti Sangatta, tetapi juga dirasakan hingga ke kecamatan terpencil," jelasnya.

Diversifikasi Ekonomi Daerah

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, ekonomi Kutim sangat bergantung pada sektor tambang batubara dan kehutanan.

"Dalam usia ke-26, penting bagi pemerintah daerah untuk mulai mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam tak terbarukan dengan cara mengembangkan sektor pertanian modern, perikanan, perkebunan berkelanjutan, dan ekowisata," jelasnya.

Selain itu, kata dia, juga dengan cara mendorong investasi pada UMKM dan ekonomi kreatif. Serta menyiapkan SDM lokal agar mampu bersaing dalam ekonomi hijau dan digital.

Perlindungan Lingkungan dan Tata Kelola SDA

Dikatakannya, Kutim memiliki kekayaan hutan, sungai, dan pesisir yang harus dijaga. Sehingga perlu adanya kebijakan publik yang menekankan rehabilitasi lahan bekas tambang dan pencegahan kerusakan hutan.

"Juga pengawasan ketat terhadap perusahaan yang beroperasi di sektor ekstraktif, dan tak kalah pentingnya pemanfaatan energi terbarukan dan pengurangan emisi karbon," ucapnya

Dengan demikian kata Agus, pembangunan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.

Peningkatan Kualitas SDM

Kunci utama kemajuan daerah, kata Agus, ialah pendidikan dan pelatihan. Kutai Timur perlu menyiapkan SDM unggul melalui akses pendidikan yang merata.

Terutama di daerah pedalaman, program pelatihan vokasi sesuai kebutuhan industri lokal, juga beasiswa dan dukungan bagi generasi muda agar mampu bersaing di era digital.

Layanan Publik dan Kesejahteraan Sosial

Selain itu, kebijakan publik juga harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dengan cara memperkuat pelayanan kesehatan dasar dan fasilitas rumah sakit daerah, memperluas akses air bersih, listrik, dan internet hingga pelosok, dan menyusun program penanggulangan kemiskinan dan pengangguran secara terintegrasi."

Tata Kelola Pemerintahan yang Transparan dan Partisipatif

Menurutnya, prinsip good governance (pemerintahan yang baik) perlu ditegakkan oleh pemerintah Kutim.

"Mulai dari tansparansi anggaran dan pengawasan publik, partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan. Dan sekarang sudah digitalisasi layanan publik agar lebih cepat dan akuntabel," pintanya.

Kesiapan Menghadapi IKN

Letak Kutai Timur yang berdekatan dengan IKN menjadi peluang sekaligus tantangan.

Agusriansyah menilai kebijakan publik harus mampu menyiapkan infrastruktur konektivitas antarwilayah.

"Selain itu ada dorongan kerjasama ekonomi regional dengan kawasan IKN, dan harus ada perlindungan masyarakat lokal agar tidak tersingkir oleh arus migrasi dan investasi besar-besaran," paparnya.

Reformasi Birokrasi

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini, juga berpesan agar pemerintah Kabupaten Kutim, melaksanakan reformasi birokrasi.

"Artinya menempatkan orang ke jabatan birokrasi berdasarkan kualitas dan kapabilitasnya masing-masing," tukas dia.

Ia berharap di usia ke-26, Kutim berada di titik penting untuk bertransformasi dari daerah berbasis sumber daya alam menuju daerah berbasis sumber daya manusia dan keberlanjutan lingkungan.

"Kebijakan publik yang bijak, inklusif, dan berwawasan masa depan akan menjadi kunci mewujudkan Kutai Timur yang berdaya saing, sejahtera, dan lestari," pungkasnya. (Cca)