Payload Logo
5-792520251125184633278.jpg
Dilihat 0 kali

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan (dok: caca/katakaltim)

Komentar Komisi IV DPRD Kaltim Soal Ribuan Kasus Pelecehan terhadap Perempuan dan Anak di Bumi Etam

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
30 Juli 2025

KALTIM — Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agusriansyah Ridwan, turut memberikan komentarnya atas fenomena kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), jumlah kasus pelecehan perempuan dan anak dalam beberapa tahun terakhir di Bumi Etam hampir mencapai 4.000 kasus.

Politisi PKS itu pun mengaku sangat heran. “Banyak banget ya," ucapnya saat dihubungi Katakaltim Selasa 29 Juli 2025.

Jumlah yang sangat besar itu, kata Agusriansyah, harus benar-benar diperhatian serius oleh pemerintah.

Untuk itu dia meminta agar semua pihak terlibat dalam melakukan pencegahan terhadap masalah ini.

“Temuan ini harus menjadi persoalan yang serius untuk ditangani oleh Pemprov dengan melibatkan semua stakeholder,” tegasnya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Rakyat Kutim itu mengatakan pemprov harus segera mengambil langkah dan bersinergi melalui program yang kolaboratif.

"Kalau bisa, fokus dengan pencegahan mulai dari tingkat desa," pintanya.

4 rekomendasi Agusriansyah

Terhadap persoalan ini, Agusriansyah Ridwan mendorong empat rekomendasi agar dapat dijalankan.

Pertama, perkuat edukasi di sekolah dan desa untuk mengenali tanda kekerasan dan mekanisme pelapor.

Kedua, dorong peningkatan pelaporan korban, melalui layanan SAPA 129 dan fasilitasi dukungan psikososial di PUSPAGA/UPTD‑PPA.

Ketiga, kolaborasi lintas sektor, termasuk kepolisian, aparat lokal, dan lembaga perlindungan anak.

Keempat, data berbasis desa (Satu Data Perempuan & Anak) agar intervensi lebih tepat sasaran.

“4 rekomendasi ini saya kira sangat penting untuk kita galakkan,” tandasnya.

Lebih jauh, Agusriansyah juga mendorong fokus pencegahan dengan Pengembangan Ruang Bersama Indonesia (RBI).

RBI merupakan salah satu program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

“Nah ini untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dan juga membangun ekosistem yang mendukung keduanya,” pungkasnya.

Berdasarkan penelusuran katakaltim, kasus pelecehan perempuan dan anak di Kaltim relatif meningkat kecuali di tahun 2024.

Rinciannya, pada 2021 ada 551 kasus. Tahun 2022 sebanyak 945 kasus. Tahun 2023 tercatat 1.108 kasus. Dan sepanjang 2024 tercatat 1.002 kasus.

Untuk tahun 2024, korban terbanyak adalah perempuan dengan persentase 32,2% untuk perempuan dewasa dan anak perempuan sebesar 54,3%.

Sedangkan hingga Maret 2025 lalu terdapat 224 kasus kekerasan dengan jumlah terbanyak ada di Kota Samarinda sebesar 50 kasus.

Jika dihitung-hitung, kasus pelecehan perempuan dan anak di sepanjang 2021 hingga awal 2025, hampir mencapai 4.000 kasus. (*)