Dibaca
113
kali
Pelaku pembobol bengkel motor saat digelandang ke Polsek Loa Janan. (Dok: Akbar/katakaltim)

5 Bulan Buron, Pembobol Bengkel di Kukar Dibekuk di Samarinda

Penulis : Akbar
 | Editor : Agu
20 March 2025
Font +
Font -

KUKAR — Setelah jadi buronan selama 5 bulan, pembobol bengkel motor di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya ditangkap.

Pelaku inisial Sa (25) dibekuk di sebuah wisma Lokalisasi di Loa Hui, Kecamatan Samarinda Ilir, pada Senin, 17 Maret 2025 malam.

Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe melalui Kanit Reskrim Ipda Dwi Handono mengatakan, Sultan beraksi bersama empat orang rekannya.

Baca Juga: Sekertaris Partai Gelora Kukar, Aspin Anwar. (Dok: akbar/katakaltim)Gelora Ancam Pecat Kader Membelot Tak Dukung Aulia-Rendi di PSU Pilkada Kukar

Para pelaku membobol bengkel ketut motor milik Edy Sujarwo (44), di Jalan Gerbang Dayaku, RT 12, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, pada Kamis, 24 Oktober 2024 lalu.

Kasus ini bermula saat korban mendapati barang usahanya berantakan. Dinding samping bengkel yang terbuat dari kayu telah dicongkel. Kemudian kabel CCTV dirusak.

"Korban masuk dan melihat barang-barang yang ada dibengkel sudah berantakan, dan korban melihat ada beberapa barang spare part yang di curi," kata Ipda Dwi Handono kepada Katakaltim, Rabu, 19 Maret 2025.

Dalam rekaman CCTV, tampak dua orang masuk dan menggasak berbagai barang, termasuk spare part kendaraan.

Para pelaku menggunakan perahu ketinting untuk mengangkut barang hasil curian tersebut. Korban tak terima dan melaporkan kasus ini.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta akibat aksi pencurian ini," ucapnya.

Berbekal laporan itu, polisi selanjutnya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus keberadaan pelaku.

Pada 20 November 2024 lalu, Team Gerangan Polsek Loa Janan di backup Polsek Balikpapan Utara, menangkap Hamsan dan Henriyadi di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

"Selanjutnya diterbitkan DPO untuk ketiga pelaku lainnya yakni Sultan, Syaiful dan Anggi," jelasnya.

Setelah lima bulan pencarian, polisi akhirnya menerima informasi jika Sultan berada di wisma Lokalisasi di Loa Hui.

Tak mau buronannya kabur, anggota Reskrim yang dipimpin Ipda Dwi Handono langsung bergegas ke lokasi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 ban motor, 44 botol oli dan 26 kampas rem.

"Pelaku beserta barang bukti dibawa ke mako Polsek Loa Janan guna proses lebih lanjut," pungkasnya.

Hingga kini, polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron, yakni Anggi dan Ipul. (*)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >