Payload Logo
Balikpapan

Proses evakuasi korban yang terhimpit ekskavator di atas Kapal Motor (KM) Madani Nusantara saat proses bongkar muat kargo di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Rabu 28 Januari 2026, malam (dok: Han/katakaltim)

ABK di Pelabuhan Semayang Tewas Terhimpit Ekskavator saat Bongkar Muat di Atas KM Madani Nusantara

Penulis: Han | Editor: Agu
29 Januari 2026

BALIKPAPAN — Kecelakaan kerja menewaskan satu orang di atas Kapal Motor (KM) Madani Nusantara saat proses bongkar muat kargo di Pelabuhan Semayang, Balikpapan, Rabu 28 Januari 2026, malam.

Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Dony Wiranatta (21) dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa sekitar pukul 21.50 WITA, ketika KM Madani Nusantara yang melayani rute Balikpapan–Parepare tengah bersandar untuk melakukan aktivitas pemuatan kendaraan dan alat berat.

Korban diketahui menjabat sebagai kelasi di kapal milik PT Jembatan Nusantara.

Kelasi I KM Madani Nusantara, Syukur, menjelaskan kecelakaan terjadi saat sebuah alat berat jenis ekskavator dinaikkan ke atas kapal.

“Saat itu korban sedang bertugas memasang pembelit tali tros sebagai alas roda ekskavator. Korban berada di sisi kiri belakang dek,” ucap Syukur, Kamis 29 Januari 2026.

Menurut Syukur, korban diduga tersenggol pergerakan ekskavator yang maju dan mundur saat proses pemuatan.

Akibatnya, korban terjepit di antara badan ekskavator dan dinding kapal, sebelum akhirnya terjatuh ke lantai dek.

“Kemungkinan operator tidak melihat posisi korban karena tertutup dinding kapal,” kata Syukur.

Akibat insiden tersebut, Dony yang merupakan pemuda asal Ponorogo, Jawa Timur, mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sementara itu, Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy membenarkan adanya kecelakaan kerja tersebut.

Ia mengatakan peristiwa terjadi saat proses pemuatan kendaraan dan barang ke dalam kapal.

“Benar, pada Rabu malam tanggal 28 Januari telah terjadi kecelakaan kerja di KM Madani Nusantara saat proses loading, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia,” ujar Jerrold.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, korban terjepit saat ekskavator melakukan manuver maju dan mundur untuk masuk ke dalam dek kapal.

“Korban terjepit di antara ekskavator dan salah satu bagian badan kapal,” katanya.

Jerrold menambahkan, pihak kepolisian melalui Satpolair Polresta Balikpapan bekerja sama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Semayang telah melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini kami telah memeriksa lima orang saksi, terdiri dari operator ekskavator, tiga kru kapal, dan satu pihak dari manajemen kapal,” ujarnya.

Kasus kecelakaan kerja tersebut masih dalam penanganan kepolisian guna mengetahui secara pasti penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut. (Han)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025