KUTIM — Pjs Bupati Kutim Agus Hari Kesuma (AHK) membuka Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko".
Agenda itu digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kutim di Q Hotel, Sangatta, Kamis (24/10/2024).
AHK dalam kesempatannya menyampaikan kemudahan berinvestasi menjadi kunci mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing usaha di Kutim
Baca Juga: Ramah Tamah Perpisahan Pjs Bupati Kutim, AHK Tekankan Pentingnya Netralitas ASN
Pun demikian, di balik segala kemudahan tersebut, tetap membutuhkan kepatuhan pada regulasi yang berlaku.
Baca Juga: AHK Harap SDM dan Investasi di Kutim Semakin Betumbuh
"Penyederhanaan regulasi yang efisien, transparan, dan berkeadilan bertujuan untuk mempermudah pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi,” katanya.
“Namun, jangan sampai kemudahan tersebut mengabaikan aturan yang bisa berdampak pada lingkungan sekitar," jelasnya.
Dia mengatakan forum FGD ini menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan berdiskusi ihwal metodr menjaga keseimbangan antara pengembangan usaha dan kepatuhan pada regulasi.
"FGD ini adalah wadah yang penting untuk bertukar pikiran, mencari ide, dan menemukan solusi,” katanya.
“sehingga setiap langkah dalam pendirian usaha tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Tujuannya adalah tata kelola perizinan yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas," imbuh dia.
AHK pun berharap, melalui FGD ini, Kutim semakin mampu mengoptimalkan peluang investasi dengan tetap menjaga prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Dia mengajak seluruh stakeholder untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif dan ramah investasi, tetapi tetap teguh pada prinsip-prinsip governance yang baik.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kutim Darsafani, melaporkan hingga triwulan III tahun 2024, realisasi investasi di Kutim telah mencapai angka Rp 4,565 triliun, atau 37,33 persen dari target tahun 2024 sebesar Rp12,23 triliun.
Apabila mengacu pada target renstra DPMPTSP sebesar Rp 9 triliun, capaian tersebut sudah mencapai 50,72 persen.
"Melalui FGD ini, kami berharap dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, baik dari sisi teknis maupun administratif, serta menemukan solusi atas tantangan yang mungkin muncul di lapangan," tandasnya. (Adv)