KUKAR — Aksi demonstrasi yang digelar oleh Aliansi Peduli Nelayan Kerang Dara di Kutai Kartanegara berakhir ricuh.
Polisi membubarkan paksa para demonstran menggunakan water canon. Saat ini 10 orang telah ditangkap, termasuk 3 orang kordinator aksi.
Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing, mengatakan para demonstran melakukan aksi hingga pukul 18.00 Wita, yang mengganggu kondisi dan provokasi.
"Kami sudah amankan 10 orang pendemo, ini hanya menangamankan bukan membela perusahaan," ucapnya, Kamis 13 Februari 2025.
Sebelumnya, para demonstran menggelar aksi untuk menuntut PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Baca Juga: Bawaslu Kaltim Tangani 23 Pelanggaran Pemilu Sepanjang Tahun 2023
Pencemaran lingkungan tersebut membuat pembudidaya kerang dara di Muara Badak mengalami gagal panen.
Salah satu kordinator demonstran, M. Yamin, mengatakan pihaknya menggelar aksi untuk menuntut PHSS agar mengganti rugi terhadap masyarakat/nelayan yang terdampak.
Seperti memberikan bantuan sosial, melakukan pembersihan lahan pembudidaya, dan menertibkan prosedur pengelolaan limbah.
"Kami menyampaikan aspirasi karena keresahan masyarakat. Namun pihak perusahan tidak diindahkan,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa Kerang Dara merupakan mata pencarian para nelayan pembudidaya yang mampu menghasilkan 10 ton setiap harinya dengan estimasi 3.871 ton setiap tahun.
Namun hal tersebut mengalami gagal panen lantaran adanya pencemaran lingkungan. Pihak Aliansi Peduli Nelayan Peduli Karang Dara (APNKD) menyatakan pencemaran lingkungan tersebut akibat limbah dari aktivitas Pengeboran RIG GWDC di wilayah kerja Pertamina Hulu Sanga-sanga.
“Sehingga hal tersebut membuat Kerang Dara menjadi mati massal dan 299 nelayan gagal panen,” ucap pihak APNKD dalam keterangan resminya yang diterima, Kamis 13 Februari 2025.
Mereka mengatakan dampak besar ini menjadi air mata untuk nelayan pembudidaya Kerang Dara selama 2 bulan yang merupakan mata pencarian
untuk sesuap nasi serta biaya sekolah anak-anak meraka.
Berdasarkan permasalahan yang terjadi para nelayan pembudidaya Kerang Dara berjuang
dengan membawa tuntutan;
1. Menuntut PHSS untuk melakukan ganti rugi terhadap masyarakat/nelayan yang terdampak, akibat pencemaran limbah yang membuat kerang dara mati massal.
2. Menuntut PHSS memberikan bantuan sosial kepada masyarakat/nelayan yang terkena dampak.
3. Menuntut PHSS melakukan pembersihan lahan pembudidaya yang terdampak agar dapat di gunakan kembali untuk menunjang ekonomi masyarakat.
4. Menuntut PHSS agar menertibkan prosedur pengelolaan limbah agar tidak terjadi kembali dampak serius ini.
Tuntutan tersebut dikawal oleh pihak APNKD bersama masyarakat agar menjadi perhatian serius dari pihak terkait.
“Dengan demikian dampak besar ini harus menjadi perhatian serius terhadap perusahaan Pertamina Hulu Sanga-sanga,” katanya.
“Jangan mengabaikan masyarakat kecil yang menuntut haknya, karena ini merupakan hal serius yang harus di tuntaskan. Sebab perjuangan ini lahir atas dasar kebenaran,” pungkasnya. (Yub)