SAMARINDA — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bubarkan aksi galang dana terhadap korban bencana kebakaran di Mahakam Ulu, Minggu 13 Juli 2025.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, membeberkan alasan penertiban yang digelar di Simpang Lembuswana tersebut.
Saat petugas patroli rutin, pihaknya menemukan sekitar lima hingga enam mahasiswa yang terlihat menyetop kendaraan di tengah padatnya arus lalu lintas saat sore hari.
Saat dia di lapangan, dia langsung menegur sejumlah mahasiswa agar menghentikan aktivitasnya. Sebab mengganggu aktivitas lalu lintas yang sedang padat.
"Kemarin itu kami lagi penertiban dan pada saat senja, rame-ramenya lalu lintas, padatnya lalu lintas," ujar Anis kepada awak media, Senin 14 Juli 2025.
Ia menekankan aksi semacam itu membahayakan keselamatan para pengguna jalan, termasuk mahasiswa itu sendiri.
Terlebih, aktivitas mereka dilakukan saat azan berkumandang dan dekat dengan area masjid.
"Sehingga ini berbahaya bagi kita semua. Yang pertama, arus lalu lintas ini lagi padat-padatnya. Yang kedua, ini masih azan, masih azan dekat masjid," tambahnya.
Anis mengatakan, para mahasiswa tampak berjalan ke sana kemari di jalan. Ia lalu mengambil langkah persuasif dengan meminta mereka untuk meninggalkan lokasi.
"Nah, sehingga kami datangin, saya suruh bergeser. Memang saya beritahukan, tolong bergeser, karena memang tidak dibolehkan," tegasnya.
Ia juga mengingatkan, di beberapa titik persimpangan jalan telah dipasang papan peringatan larangan aktivitas, yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Anak Jalanan (Anjal) dan Gelandangan Pengemis (Gepeng).
"Kan banyak ini persimpangan yang ada plang-plang itu yang warna oranye itu, tidak boleh melakukan aktivitas apapun. Karena ada juga perda-nya itu. Masuk di dalam salah satu perda nomor 7 tahun 2017, itu terkait pembinaan anjal dan gepeng," terang Anis.
Pun demikian, pihaknya tidak menganggap para mahasiswa sebagai bagian dari kelompok anjal atau gepeng.
Anis menegaskan, peneguran dilakukan sebagai upaya pembinaan dan demi keselamatan bersama.
"Siapapun yang memberi dan siapapun yang diberi itu semua kena. Masa mau dikategorikan yang anjal-gepeng? Mahasiswa loh ini, intelek ya, kan nggak mungkin seperti itu," pungkasnya. (*)












