Payload Logo
Ardiansyah Sulaiman

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman (dok: Caca/katakaltim)

APBD Anjlok, TPP ASN Kutim Ikut ‘Disunat’ Besar-besaran

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agung
28 Maret 2026

KUTIM — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kutai Timur (Kutim) kena ‘sunat’ hingga 62 persen pada 2026.

Penurunan signifikan ini imbas nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat di 2026 merosot tajam.

Anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD yang semula Rp9,8 triliun kini tersisa sekitar Rp5,1 triliun tahun ini.

Kalau melihat aturan, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), di situ mengatur batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.

Menanggapi itu, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, mengaku situasi penurunan TPP belum tentu berdampak langsung terhadap daya beli masyarakat secara luas. Artinya, inflasi di Kutim masih dalam kondisi terkendali.

‎"Kalau dikatakan merambah pada daya beli, saya kira itu mungkin agak relatif," ucapnya, Kamis 26 Maret 2026.

Namun yang lebih banyak merasakan dampak adalah kelompok ASN yang punya beban finansial, khususnya yang menjadikan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pinjaman.

‎"Yang banyak pengaruhnya itu ASN yang sudah menitip SK-nya untuk membeli mobil. Tapi beberapa orang (ASN) santai saja mereka," tandasnya.

Nilai penurunan TPP ASN Kutim ini jauh dari prediksi Sekretaris Daerah Kutim Rizali Hadi.

Saat ditemui beberapa waktu lalu, dia bilang akan tetap berupaya agar TPP ASN tidak mengalami penurunan, sekalipun APBD Kutim tahun ini turun signifikan.

“Kalaupun turun, tapi tidak terlalu jauh lah," kata Rizali akhir 2025 lalu.

Saat itu, dirinya mengaku memperjuangkan TPP ASN karena sebagian besar perputaran ekonomi di Kutim berasal dari belanja ASN.

Jika daya beli tertahan, maka efek dominonya berdampak kepada masyarakat.

"Apabila TPP turun, belanjanya berarti berkurang. Kalau belanjanya berkurang, di masyarakat juga enggak ada yang belanja. Di mana ada yang ngutang, enggak terbayar hutang," tandasnya. (Cca)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025