Dibaca
13
kali
Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti.(dok.rara/katakaltim)

Anggota DPRD Samarinda Sri Puji Soroti Maraknya Pernikahan Siri

Penulis : Rara
 | Editor : Agu
22 February 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Fenomena pernikahan siri yang masih terjadi di Kota Samarinda menjadi perhatian serius dari anggota DPRD setempat.

Komisi IV DPRD Samarinda menilai praktik ini memiliki dampak yang sangat besar, terutama terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak, terutama terkait dengan administrasi kependudukan yang belum tertata dengan baik.

Wakil Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ada sekitar 3.000 kasus isbat nikah yang belum mendapatkan solusi jelas.

Baca Juga: Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zaitun, usai RDP di kantor DPRD Samarinda, terkait Penghulu Liar di Samarinda, Jumat (7/2/2025) (dok: galang/katakaltim)Waduh! Penghulu Liar Marak di Samarinda, TRC PPA Kaltim Laporkan ke Dewan agar Dibuatkan Perda

Ia menyayangkan lambannya langkah dari Pemerintah Kota Samarinda dalam menyelesaikan permasalahan ini.

“Pemerintah Kota belum menunjukkan langkah konkret untuk mengatasi fenomena pernikahan siri ini. Salah satu solusi yang bisa diterapkan adalah mengadakan pernikahan massal, agar status pernikahan pasangan-pasangan tersebut dapat tercatat secara resmi," ujar Puji pada Sabtu (22/2/25).

Lebih lanjut, Puji menyoroti banyaknya pasangan yang terhambat dalam pengurusan status pernikahan mereka karena tidak tercatat secara resmi. Hal ini tentunya berimplikasi pada hak-hak hukum keluarga, khususnya anak-anak yang lahir dari pernikahan siri.

"Jika kondisi ini terus dibiarkan, dampaknya bisa semakin luas. Anak-anak yang lahir dari pernikahan tanpa pencatatan resmi berisiko kesulitan dalam mendapatkan dokumen kependudukan dan hak-hak administratif lainnya," jelasnya.

Menurut Puji, ketidakjelasan status hukum dari perkawinan siri menyebabkan masalah besar dalam pemenuhan hak-hak sipil, baik bagi pasangan yang menikah maupun anak-anak mereka. Ia mendesak agar pemerintah kota segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan persoalan ini demi mencegah potensi masalah sosial di masa depan.

Dengan banyaknya pasangan yang terlibat dalam pernikahan siri di Samarinda, Puji berharap bahwa program pernikahan massal bisa menjadi salah satu langkah efektif untuk memberikan kejelasan status pernikahan serta meminimalkan dampak negatif terhadap generasi mendatang.

“Penting untuk memberikan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah administrasi, tetapi juga melindungi hak-hak perempuan dan anak," pungkasnya. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >