Payload Logo
Polsek Sangkulirang

4 tahanan yang kabur dari Polsek Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (dok: Polres Kutim)

Aparat Gabungan Tangkap Gesa dan Rudy yang Kabur dari Tahanan Polsek Sangkulirang, 2 Orang Masih Buron

Penulis: Caca | Editor: Agu
9 Januari 2026

KUTIM — Polres Kutai Timur (Kutim) tangkap dua dari empat tahanan yang kabur dari ruang tahanan Mapolsek Sangkulirang. ‎

‎Penangkapan pada Jumat, 9 Januari 2026, setelah polisi melakukan pengejaran intensif.

‎Informasi tersebut disampaikan oleh Ps. Kasubsi Penmas Si Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko.

Ia membenarkan dua tahanan berhasil diamankan dalam operasi gabungan.

‎“Benar,” ucap Wahyu saat dikonfirmasi Jumat, 9 Januari 2026.

‎Adapun identitas kedua tahanan yang ditangkap yakni Ahmad Kadafi alias Gesa, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, serta Rudy yang terjerat perkara pidana lainnya.

‎Meski dua tahanan telah diamankan, Polres Kutim menegaskan operasi pengejaran masih terus dilanjutkan.

Saat ini, fokus pencarian diarahkan kepada dua tahanan yang masih buron, yakni Andi A, tersangka pencurian dengan pemberatan, serta Alhafsi alias Hafsi.

‎Wahyu menyampaikan, pengejaran dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satreskrim, Satintelkam, serta jajaran Polsek Kaliorang dan Polsek Sangkulirang. Operasi tersebut mendapat atensi langsung dari pimpinan.

‎“Saat ini tersangka atas nama Andi dan Alhafsi masih dalam pencarian oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim,” tandasnya.

‎Kapolres Kutim, AKBP Fauzan, disebut turun langsung ke lapangan memimpin pengejaran.

Mereka menyisir sejumlah lokasi yang diduga jadi tempat persembunyian para tahanan yang melarikan diri.

‎Sebelumnya, 4 orang tahanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan Mapolsek Sangkulirang pada Kamis dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita.

Keempatnya diketahui merupakan tahanan kasus pidana dengan klasifikasi kejahatan berbeda.

‎“Dua orang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus narkotika, dan satu lainnya terkait perkara pencabulan,” kata Wahyu.

‎Terkait kronologi pelarian tersebut, pihak kepolisian masih menyelidiki.

Pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan dan prosedur pengamanan internal tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian.

‎“Kronologi lengkapnya masih kami selidiki. Semua kemungkinan akan kami dalami,” tandasnya.

‎Selain pengejaran, Polres Kutim juga melakukan evaluasi internal.

Jika ditemukan unsur kelalaian dari anggota, institusi kepolisian memastikan akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku.‎

‎“Kami tetap fokus pada pengejaran, namun evaluasi internal juga menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.

‎Polres Kutim mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan, khususnya di wilayah kebun, pesisir, atau daerah terpencil.

‎“Kami terus berupaya maksimal agar seluruh tahanan yang kabur dapat kembali diamankan,” pungkas Wahyu. (Caca)