KUTIM — Sekretaris Daerah Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi mengaku akan memperjuangkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang merupakan tunjangan atas kinerja dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN).
Rizali menilai sebagian besar perputaran ekonomi berasal dari belanja ASN. Termasuk di Sangatta.
Dia mengaku jika daya beli tertahan, maka efek dominonya berdampak kepada masyarakat.
"Apabila TPP turun, belanjanya berarti berkurang. Kalau belanjanya berkurang, di masyarakat juga enggak ada yang belanja. Di mana ada yang ngutang, enggak terbayar hutang," kata Rizali, saat ditemui 7 November 2025 lalu di Sangatta.
Diketahui, TPP termasuk dalam belanja pegawai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besarannya dituangkan dalam Pasal 146 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mensyaratkan belanja pegawai pada APBD dibatasi sebesar 30% dari total belanja.
Sementara, proyeksi APBD Kutim di tahun 2026 anjlok 2 kali lipat, tersisa sekitar Rp4,86 triliun dari yang sebelumnya mencapai Rp9,89 triliun.
Pun demikian, Rizali bilang akan tetap dan masih berupaya agar TPP tidak mengalami penurunan.
“Kalaupun turun, tapi tidak terlalu jauh lah," tandasnya.
Sebagai informasi tambahan, diketahui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim mencatat 1:36 jumlah penduduk Kutim merupakan ASN. Atau setara 12.844 dari 456.333 jiwa penduduk Kutim. (Cca)












