Payload Logo
Aliansi Masyarakat Kaltim

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur atau APMKT melakukan audiensi dengan Kejati Kaltim pada 10 Juni 2026 lalu (Dok: Wira/katakaltim)

APMKT Kawal Kebijakan Rudy, Laporan ke KPK Segera Disiapkan Usai Audiensi dengan Kejati Kaltim

Penulis: Wira Yudha | Editor: Agung
14 Juni 2026

SAMARINDA — Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APMKT) telah melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Kaltim pada 10 Juni 2026 lalu.

APMKT

Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (Dok: Wira/katakaltim)

Pihak APMKT Erly Sopiansyah mengatakan audiensi tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan APMKT kepada Kejati Kaltim di 21 Mei 2026 ihwal berbagai kebijakan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

"Kita telah melakukan audiensi kepada Kejati Kaltim pada pada 10 Juni kemarin,” ucap Erly saat dihubungi, Sabtu 13 Juni 2026.

Sampai saat ini, kata Erly, Kejati Kaltim belum menyelesaikan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap laporan tersebut. Sebab ada banyak laporan yang Kejati Kaltim harus selesaikan.

"Dalam audensi kemarin Kejati bilang banyak juga laporan lain yang harus diperiksa selain laporan kami,” tukasnya.

Dari beberapa laporan AMPKT, tambah Erly, Kejati Kaltim memaparkan bahwa program perbaikan rumah dinas Rp25 miliar dan mobil Rp8,4 miliar sama sekali tak ditemukan kerugian negara.

"Kejati menarik kesimpulan seperti itu berdasarkan laporan inspektorat,” tuturnya.

Erly menambahkan masyarakat butuh kejelasan dari program dan kebijakan Rudy Mas'ud. Saat ini yang paling menjadi sorotan masyarakat Banua Etam adalah isu nepotisme.

Untuk itu Erly berharap Kejati Kaltim melakukan penyelidikan langsung atas data-data yang mereka sodorkan.

“Kita maunya kejaksaan melakukan penyelidikan kepada program yang kita laporkan,” kata dia.

Lebih jauh Erly menyampaikan pihaknya bakal melaporkan berbagai macam program Pemprov Kaltim ke Kejati Kaltim. Dan menuntut agar digulirkannya hak angket oleh DPRD Kaltim.

AMPKT juga, beber Erly, saat ini tengah melengkapi data untuk dilaporkan kepada komisi pemberantasan korupsi (KPK) dan Ombudsman.

"Kami akan selalu mengawal program dan kebijakan pemerintah. Dan kami paham betul tentang regulasi yang ada. Sehingga untuk saat ini kami melakukan pengumpulan data,” bebernya. (Wira/KK)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025