Payload Logo
Sudarno

Tim Ahli Gubernur Kaltim, Sudarno, saat menerima kedatangan APMKT (dok: Wira/katakaltim)

APMKT Geram! Sudarno Sebarkan Hoaks

Penulis: Wira Yudha | Editor: Agung
1 Juli 2026

SAMARINDA — Aliansi perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (AMPKT) geram kepada Sudarno. Sebab Sudarno diduga sebar hoaks yang diunggah melalui akun pribadinya.

Dalam videonya itu, Sudarno menceritakan kronologi dan dampak yang terjadi akibat rumahnya didatangi puluhan massa yang mengatasnamakan AMPKT pada 29 Juni 2026 di Kota Samarinda.

Sekretarisnya APMKT Sapta Guspiani menyatakan pihaknya mendatangi kediaman Sudarno adalah hal wajar dan sudah sesuai aturan.

"Kami mendatangi rumah kediaman Sudarno sudah sesuai dengan SOP,” ucapannya kepada Katakaltim Selasa 30 Juni 2026

Sapta menerangkan bahwa APMKT sudah meminta izin kepada ketua RT setempat agar dimediasi dengan Sudarno untuk bertemu. Ditambah lagi, APMKT mendapatkan pengawalan pihak kepolisian.

“Polisi juga ada,” kata dia.

Sapta mengakui bahwa memang ketua RT tidak mengizinkan mereka bertemu Sudarno dengan alasan keamanan.

Ketua RT khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Terlebih lagi ketua RT tidak mampu menjamin suasana tetap kondusif.

"Awalnya ketua RT tidak mengizinkan dan tidak mengabulkan permintaan kami dengan alasan kami harus meminta izin ke pemerintah di tingkat yang lebih tinggi,” ucapnya.

Namun, ketika pihaknya sedang berdiskusi dengan ketua RT dan pihak keamanan, Sudarno tiba-tiba memanggil.

“Tiba-tiba kami dipanggil dan Sudarno bersedia menerima kami untuk dialog,” tandasnya. “Jadi tidak ada upaya massa memaksakan diri masuk ke rumah pribadi seseorang, kami mengerti etika, kami mengerti hukum,” jelasnya.

Sehingga dirinya secara tegas menyatakan ungkapan Sudarno telah menyebarkan hoaks dan berita yang menyesatkan masyarakat Banua Etam.

Seolah-olah, kata dia, APMKT dituding melakukan aksi premanisme sampai-sampai menakuti anak dan istri Sudarno.

"Itu tidak benar. Kalau bukan dia yang mengizinkan, kami juga tidak masuk ke dalam rumah,” jelasnya.

Lebih lanjut menerangkan sedari awal sampai pertemuan selesai, tidak ada sama sekali pelanggan etika ataupun pelanggaran hukum yang dilakukan APMKT.

"Kedatangan kami pun jelas, untuk mempertanyakan maksud dari tindakan Sudarno yang bersangkutan dengan kami,” ucapnya.

Bagi Sapta, datangnya masyarakat kepada seorang pejabat publik, apalagi yang menjabat sebagai Tim ahli Gubernur yang mengurusi masalah komunikasi adalah sesuatu yang wajar.

"Ditambah lagi dia kan pejabat yang digaji pake APBD, salahkah jika masyarakat mendatangi seorang pejabat untuk berdiskusi?” cecarnya.

Upaya tersebut wajib dilakukan di negara yang menganut paham demokrasi. Di mana tugas tim ahli adalah perantara antara Gubernur dengan rakyat.

"Seharusnya Sudarno menjalankan tugasnya sebagai Tim ahli menyampaikan masalah masyarakat ke Gubernur, juga menyampaikan apa saja yang telah dilakukan Gubernur untuk masyarakat,” pintanya.

"Bukan malah bikin konten di akun pribadi untuk memutuskan kritik dan keluhan masyarakat,” tandasnya. (Wira)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025