PENAJAM — Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan perlindungan diri menyusul memburuknya kualitas udara.
Salah satu langkah yang dianjurkan adalah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Bupati PPU Mudyat Noor mengatakan penggunaan masker saat ini masih sebatas imbauan, belum menjadi aturan wajib bagi seluruh masyarakat.
“Kita masih mengimbau untuk melaksanakan pemakaian masker, karena memang takut terjadi ISPA,” ujar Mudyat, Kamis (3/9/2026).
Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) PPU yang telah mencapai 80 dan masih berada pada kategori sedang.
Menurut Mudyat, masyarakat tetap perlu waspada meskipun kondisi udara PPU belum separah sejumlah wilayah lain yang mengalami paparan asap lebih tinggi.
Ia melihat sebagian warga masih menjalankan aktivitas seperti biasa karena menganggap kondisi udara di PPU belum terlalu mengkhawatirkan.
“Mungkin masyarakat masih melihat secara umum Penajam tidak separah daerah yang lain. Jadi mungkin masyarakatnya masih santai,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah. Pemkab PPU menggelar rapat, dilanjutkan dengan apel, serta melaksanakan salat istisqa di empat kecamatan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadapi kondisi cuaca yang belum banyak membantu mengurangi paparan asap dan memperbaiki kualitas udara.
Mudyat berharap upaya yang telah dilakukan dapat membuahkan hasil, terutama dengan turunnya hujan yang diharapkan membantu memperbaiki kondisi lingkungan.
“Kita harapkan ikhtiar kita yang terakhir ini bisa berjalan maksimal dan memberikan hasil,” pungkasnya.
Kondisi ISPU yang terus dipantau menjadi alasan masyarakat diminta tidak menunggu hingga kualitas udara masuk kategori tidak sehat untuk mulai melakukan perlindungan diri.
Imbauan penggunaan masker menjadi langkah pencegahan yang dinilai sederhana, terutama bagi warga yang harus beraktivitas di tengah paparan asap. (Adv)










