Payload Logo
Banjir Santan Ilir

Banjir di Santan Ilir, Kutai Kartanegara, Selasa 30 Desember 2025 (dok: warga)

Banjir Santan Ilir: HMI Kaltimtara Menila Akibat Lemahnya Tata Kelola Lingkungan

Penulis: Agu | Editor:
31 Desember 2025

KUKAR — Banjir kembali melanda wilayah Santan Ilir, Santan Tengah, dan Santan Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara dalam beberapa hari terakhir.

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Kaltim–Kaltara menilai peristiwa tersebut bukan semata bencana alam.

Tapi dampak dari lemahnya tata kelola lingkungan dan pengawasan pembangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Santan.

Ketua Badko HMI Kaltim–Kaltara, Ashan Putra, mengatakan banjir yang terjadi berulang kali menunjukkan adanya persoalan struktural dalam perencanaan tata ruang, mitigasi bencana, serta pengawasan aktivitas industri di wilayah tersebut.

“Banjir di Santan Ilir tidak bisa terus dianggap sebagai kejadian musiman. Ada persoalan tata kelola lingkungan dan kebijakan pembangunan yang perlu dievaluasi secara serius,” ujar Ashan dalam keterangannya, Rabu 31 Desember 2025.

Menurut HMI, aktivitas industri pertambangan, migas, dan pembukaan lahan di sekitar DAS Sungai Santan perlu mendapat perhatian khusus.

Beberapa perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, seperti PT Indominco Mandiri dan PT Energi Unggul Persada, dinilai perlu memastikan seluruh aktivitasnya berjalan sesuai dengan prinsip perlindungan lingkungan dan ketentuan AMDAL.

Selain itu, HMI juga menyoroti peran pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Dinas Lingkungan Hidup, Balai Besar Wilayah Sungai, BPBD, serta ATR/BPN, dalam pengawasan tata ruang, pengendalian sungai, dan mitigasi bencana.

Ashan menambahkan, lemahnya sistem peringatan dini, kondisi drainase dan sungai yang belum tertangani secara menyeluruh, serta berkurangnya daerah resapan air memperparah dampak banjir yang dialami masyarakat.

“Pemerintah dan pemangku kepentingan harus lebih mengedepankan langkah preventif. Keselamatan warga harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pembangunan,” katanya.

HMI Kaltim–Kaltara mendesak dilakukan audit lingkungan, evaluasi perizinan usaha, serta peninjauan ulang tata ruang wilayah DAS Sungai Santan untuk mencegah terulangnya bencana serupa di masa mendatang. (Agu)