KALTIM — Ada perbedaan pendapat antara beberapa pejabat tinggi di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim ihwal pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar untuk Gubernur.
Menurut Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud, hingga saat ini Pemprov Kaltim belum menyiapkan kendaraan dinas yang digunakannya untuk operasional di wilayah Kaltim.
Bahkan, dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai kepala daerah Kaltim, ia mengaku masih menggunakan kendaraan milik pribadi.
Sekalipun ada kendaraan dinas baru, tapi tidak ditempatkan di Kaltim. Mobil tersebut berada di Jakarta. Katanya untuk mendukung aktivitas kepala daerah di ibu kota.
Rudy mengaku, penempatan kendaraan dinas di Jakarta berkaitan dengan tingginya mobilitas serta intensitas agenda pemerintahan, termasuk kunjungan pejabat dan tamu dari berbagai daerah maupun luar negeri ke Kalimantan Timur.
“Kaltim ini sering menerima tamu dari berbagai daerah dan negara. Karena itu, kendaraan tersebut disiapkan untuk menunjang kegiatan kepala daerah,” ujar Rudy, Senin, 23 Februari 2026.
Soal harga yang sangat merogoh kantong rakyat Kaltim, Rudy mengatakan keputusannya itu sesuai dengan regulasi, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006.
Dalam aturan tersebut diatur batas kapasitas mesin kendaraan dinas pejabat, yakni maksimal 3.000 cc untuk jenis sedan dan 4.200 cc untuk kendaraan jenis jip.
“Mobil yang diadakan sesuai dengan ketentuan tersebut. Persoalan harga, ada harga ada kualitas,” katanya.
Berdasarkan data pada sistem Inaproc Pemprov Kaltim, kendaraan yang dimaksud memiliki kapasitas mesin 2.996 cc dengan tenaga mencapai 434 horsepower.
Mobil berjenis SUV hybrid itu dilengkapi baterai berkapasitas 38,2 kWh serta torsi hingga 620 Nm.
Lebih jauh, Rudy memandang kendaraan dinas bagi kepala daerah tidak sekadar berfungsi sebagai alat transportasi, tetapi juga merepresentasikan citra dan kehormatan daerah.
“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya? Jangan dong. Jaga dong marwah Kaltim. Ini marwahnya masyarakat Kaltim” ujarnya.
Ketua DPRD: Mobil Baru Harus Ada di Kaltim
Pernyataan berbeda datang dari Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud atau yang akrab disapa Hamas.
Kata dia, Banyak mobil dinas yang sudah berusia lebih dari 7 tahun dan beberapa kali menghalangi kinerja kepala daerah karena mesin yang tak lagi prima.
“Lebih banyak biaya perawatannya daripada penggunaannya. Sehingga di atas 7 sampai 10 tahun itu dilelang,” katanya.
Hamas mencontohkan beberapa pengalaman perjalanan dinas ke Kutai Barat dan rencana ke Berau yang terhambat karena mobil yang kurang mendukung.
“Mobil itu mogok. Nggak bisa jalan. Karena umurnya sudah tua,” ujarnya.
Ketika ditanya soal mobil baru Gubernur Kaltim seharga Rp8,5 miliar yang ada di Jakarta, Hamas menegaskan kendaraan itu seharusnya ada di Kaltim.
“Harus dipakai di sinilah. Wah, saya enggak tahu (pernyataan Gubernur-red). Memang harusnya ada di sini,” katanya.
Lebih jauh, menurut Hamas, pengadaan kendaraan dinas sudah melalui pembahasan di DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kalau rencana anggaran di DPRD itu pasti dibahas dan ditelaah dengan ketat. Dibahas di komisi, kemudian di badan anggaran bersama TAPD,” katanya.
Menurutnya, pengadaan wajib mengikuti pedoman standar satuan harga (SSH), analisa standar biaya belanja, serta melalui e-katalog agar transparan.
“Dia harus masuk e-katalog. Supaya harganya itu tidak di-up. Sesuai tata kelola pemerintahan yang harus transparansi, efektif dan efisien,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengadaan kendaraan bukan sekadar soal kenyamanan, melainkan efisiensi jangka panjang. (Ali)












