KUTIM — Peristiwa tragis terjadi di Jalan Inpres, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Jumat 7 November 2025.
Peristiwa menggegerkan warga itu adalah seorang suami inisial A (48) tega membakar istrinya. Terjadi tepat pada pukul 10.50 WITA.
Korban istri diketahui inisial N (35) warga Singa Geweh. Tragisnya, seorang anak (6) juga menjadi korban pembakaran.
“Kami sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kami juga sudah meminta sejumlah keterangan saksi dalam kejadian ini,” ucap Kapolres Kutim, AKBP Fauzan Arianto melalui Kasi Humas dalam keterangan resminya.
Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Para saksi melihat asap keluar dari rumah dan menyaksikan korban beserta anaknya dalam keadaan terbakar.
Para saksi bersama warga sekitar membantu memadamkan api pada tubuh korban lalu membawa korban ke Puskesmas Sangatta Selatan untuk mendapatkan pertolongan.
Melihat kejadian tersebut, saksi lainnya berinisiatif memanggil petugas pemadam kebakaran untuk memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman.
Kebakaran menghanguskan isi dalam rumah meliputi pintu kamar, dinding rumah dan menimbulkan 3 korban luka.
Masih belum diketahui motif pasti pelaku melakukan pembakaran tersebut. Tapi menurut keterangan pelaku bahwa dirinya membakar istrinya dengan menggunakan BBM dan korek.
Tersangka juga mengalami luka bakar pada tangan bagian kiri karena berusaha menolong anaknya yang ikut terkena api.
Dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Meloy Sangatta dengan pengawalan Anggota Polres Kutim.
“Setelah kejadian tersebut Korban langsung dibawa warga menuju Puskesmas Sangatta Selatan dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Kudungga Sangatta,” ucapnya.
Adapun menurut keterangan Puskesmas Sangatta Selatan, korban N mengalami Luka bakar 81 persen pada sekujur tubuh.
“Dan (anak) mengalami luka bakar bagian bokong tingkat 2A-2B,” tuturnya.
Barang-barang yang di amankan baju korban yang terbakar, bekas lelehan plastik ember, dan lelehan botol plastik. (Caca)










