BONTANG — Ramai sekali isu pemutusan hubungan kerja (PHK) perusahaan kontraktor tambang PT PAMA Persada.
Berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang sejak April 2026, jumlah pekerja yang terkena PHK telah mencapai 102 orang.
Angka tersebut bertambah hingga total yang terkena PHK saat ini sudah menyentuh 160 pekerja.
Meski begitu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menafikkan data tersebut. Kata dia warga Kota Bontang hanya 5 orang saja yang terkena PHK.
"Hanya 5 saja, sebenarnya kita enggak mau gunakan kata hanya, kita maunya tidak ada yang kena PHK," ucapnya saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Senin 18 Mei 2026.
Politisi Golkar itu mengatakan, bersama Disnaker pihaknya telah mengevaluasi kelima orang tersebut untuk rencana pasca terkena PHK.
"Kemarin kita sudah berkoordinasi, kita evaluasi yang lima orang itu, kemudian rencananya, kita akan berikan asesmen mungkin bantuan permodalan tanpa bunga," ungkapnya.
Selain itu, Neni juga meminta agar mereka turut diberdayakan jika ada pelatihan seperti Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dan pelatihan lainnya yang sesuai dengan pasar kerja yang ada di Bontang.
Neni mengaku tidak begitu khawatir, sebab dalam waktu dekat PT Badak LNG bakal melakukan kolaborasi dengan raksasa migas Italia Eni S.p.A untuk proyek menghidupkan kembali Train F di kilang Bontang.
Belum lagi kata Neni, percepatan pembangunan Pabrik Soda Ash, yang juga akan menyerap banyak tenaga kerja di Kota Taman.
Menyambung masalah PHK, kata Neni hal itu tak bisa dielakkan. Karena alasan PHK pun lantaran regulasi baru soal jumlah produksi bagi tambang batu bara.
"Ada aturan regulasi baru yang produksinya, saat ini misalkan 8 juta ton, (sekarang) hanya bisa 50%, jadi 4 juta ton. Maka pasti ada PHK," ucapnya.
"Kalau kita berharap jangan lagi PHK tapi kan enggak mungkin, karena perusahaan produksinya berkurang," tandasnya. (Cca/adv)














