BONTANG — Pendataan lapangan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) di Kota Bontang resmi dimulai pada 15 Juni dan akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
Sebanyak 142 petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang diterjunkan langsung ke lapangan untuk melaksanakan pendataan dari rumah ke rumah maupun ke lokasi usaha masyarakat.
Pendataan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang digelar serentak di seluruh Indonesia.
Hasilnya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan ekonomi di tingkat daerah maupun nasional.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa daerah yang petugasnya mengalami hambatan bahkan penolakan saat melakukan pendataan.
Karena itu, Camat Bontang Selatan, Ahmad Effa Yuliansyah, mengimbau masyarakat Bontang, khususnya di wilayah Bontang Selatan, agar menerima para petugas dengan ramah serta memberikan informasi yang jujur dan lengkap.
"Kami mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 karena data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah. Karena itu kami mengimbau agar warga Bontang Selatan membantu menyukseskan agenda ini dengan mempermudah petugas sensus," ujarnya saat ditemui katakaltim, Kamis 24 Juni 2026 di ruangannya.
Menurut Effa, partisipasi masyarakat sangat penting agar data yang dihimpun benar-benar menggambarkan kondisi riil aktivitas ekonomi di lapangan.
Data tersebut nantinya akan digunakan pemerintah merumuskan berbagai program pembangunan dan pengembangan usaha yang lebih tepat sasaran.
Meski begitu, Effa meyakini kegiatan pendataan dapat berjalan lancar di wilayahnya. Sebab, sebagian besar petugas sensus yang bertugas di Bontang Selatan merupakan warga setempat yang telah mengenal lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Jadi saya yakin aman, enggak ada kekhawatiran akan diusir. Yang ikut apel itu saya lihat warga kita sendiri, bukan orang luar. Kalau orang luar itu yang bahaya karena enggak dikenal," tandasnya.
Sebagai informasi, Sensus Ekonomi 2026 merupakan sensus ekonomi kelima yang diselenggarakan BPS sejak pertama kali dilaksanakan pada 1986.
Melalui pendataan ini, BPS akan mendata berbagai aktivitas usaha, mulai dari usaha mikro dan kecil hingga usaha menengah dan besar, termasuk usaha berbasis digital. (Cca/adv)













