Payload Logo
Kutim

Kepala Kemenhaj wilayah Kutim, Basmawati Sija (Dok: Caca/katakaltim)

Catat! Ada Perubahan Mekanisme Pemberangkatan Haji di Kutim Tahun Ini

Penulis: Caca | Editor: Agu
10 Januari 2026

KUTIM — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengungkapkan ada perubahan mekanisme pemberangkatan haji pada tahun 2026. Termasuk di Kutai Timur (Kutim).

Kepala Kemenhaj wilayah Kutim, Basmawati Sija, menerangkan perubahan mekanisme tersebut berefek pada jumlah kuota warga Kutim yang berangkat.

"Jadi, untuk tahun sebelumnya ada penentuan kuota berdasarkan dengan penduduk muslim. Nah, untuk tahun 2026 dilihat dari waiting list pendaftar," ungkapnya saat ditemui Katakaltim, Selasa 6 Januari 2025.

Regulasi (aturan) sebelumnya, mengacu pada Undang-undang (UU) Nomor 8 tahun 2019. Di mana kuota haji disesuaikan dengan jumlah penduduk muslim dalam setiap daerah.

Dalam hal ini Rasio 1 jamaah : 1.000 penduduk Muslim. Meskipun tidak tertulis eksplisit, akan tetapi menjadi dasar internasional yang diikuti Indonesia.

Sementara itu regulasi baru yang digunakan merupakan UU Nomor 14 Tahun 2025. Ini juga mempertegas mekanisme pembagian kuota haji reguler berdasarkan jumlah daftar tunggu (waiting list) secara nasional.

"Dan khususnya pembagian kuota Kabupaten/kota se-Kaltim berdasarkan waiting list provinsi," ucapnya.

Untuk itu, kata Basmawati, beberapa daerah mengalami peningkatan kuota. Sementara daerah yang lainnya bisa berkurang.

"Contohnya seperti di Samarinda, mengalami peningkatan kuota karena ternyata pendaftarnya mereka masih banyak dari tahun 2012 ke bawah," bebernya.

Sementara kuota Kutim yang semula 173, berkurang menjadi 133 porsi di tahun 2026.

"Penurunan 40 orang itu karena ada waiting list provinsi. Dan yang berhak berangkat di tahun ini dari Kutim adalah pendaftar bulan akhir tahun 2012 ke bawah," ucapnya.

Meski begitu masih ada harapan untuk kembali ke jumlah sebelumnya, dengan adanya kuota lansia, kuota penggabungan mahram dan kuota pendamping lansia.

Mekanisme Pemeriksaan Kesehatan

Selain masalah kuota, hal lain yang berubah adalah mekanisme pemeriksaan kesehatan. Tahun ini terbilang ketat dari tahun-tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya hanya ada 2 kali pemeriksaan, saat ini terdapat 3 kali pemeriksaan. “Pertama di Kabupaten. Kemudian di embarkasi. Lalu nanti ada pemeriksaan lagi di Jeddah," jelasnya.

Tahun ini, pemeriksaan di Jeddah akan dilakukan secara acak. Dan jika ditemukan bermasalah, maka calon jemaah akan dipulangkan.

"Ini kedengarannya kayak menakutkan. Untuk itu kami mengimbau kepada jemaah yang berhak berangkat tahun 2026 agar benar-benar mempersiapkan mental, fisik dan kesehatannya," pungkasnya. (Caca)