Payload Logo
Bontang

Proses penerbitan hotel dan THM di Bontang Selatan, Kota Bontang, pada Senin 23 Februari 2026, malam (dok: Ayub/katakaltim)

Tindak Lanjuti Edaran Wali Kota, Satpol PP Bontang Sisir Hotel dan THM di Kawasan Selatan

Penulis: Ayub | Editor: Agung
23 Februari 2026

BONTANG — Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang tertibkan beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel, Senin 23 Februari 2026, malam.

Operasi ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang pengaturan operasional usaha hiburan dan kuliner selama Ramadhan 1447 H.

Beberapa THM yang disasar adalah Prakla Berbas Pantai, serta beberapa hotel di kawasan tersebut.

Terpantau THM tampak sepi. Sementara di hotel petugas memeriksa identitas pengunjung di beberapa kamar.

Meskipun dalam proses penertiban tersebut ada beberapa kamar di salah satu hotel yang penyewanya enggan membuka pintu.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, mengatakan semua THM dan hotel di kawasan Bontang Selatan patuh dengan aturan.

"Hasilnya nihil, semua patuh aturan," ucapnya.

Beberapa THM yang didatangi tim gabungan ternyata tidak beroperasi.

Bahkan, beberapa THM yang sempat dikunjungi tidak melakukan aktivitas hiburan.

Ahmad Yani menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban sesuai perintah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni. Khususnya di masa-masa Ramadan ini.

"Tadi ada beberapa yang ditemui, tapi tidak ada pesta. Ke depannya, razia akan tetap kami lanjutkan," pungkasnya. (Ayub)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025