Payload Logo
Dinkes PPU

Pemeriksaan kesehatan bagi petugas pemadam kebakaran di PPU (dok: istimewa)

Dinkes PPU Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis bagi Petugas Pemadam Kebakaran

Penulis: Gung | Editor: Afri
22 Oktober 2026

PENAJAM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), telah memfasilitasi pemeriksaan kesehatan gratis bagi personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan petugas yang menjalankan tugas di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinkes PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, mengatakan pemeriksaan kesehatan telah dilaksanakan dengan melibatkan sejumlah instansi yang berhubungan dengan penanganan kebakaran dan ketertiban daerah.

“Kalau pemeriksaan gratis kan itu sudah ada memang ya, CKG (cek kesehatan gratis) program pemerintah pusat,” ucap pria yang acap disapa Dokter Lukas, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, kegiatan tersebut telah berlangsung pada pekan sebelumnya di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU.

Personel pemadam kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan BPBD termasuk pihak yang mengikuti pemeriksaan tersebut.

“Sudah dilakukan minggu kemarin. Di situ ada Damkar, kemudian Satpol PP kalau tidak salah, sama BPBD sendiri,” ujarnya.

Lukasiwan menjelaskan pemeriksaan kesehatan gratis merupakan bagian dari layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Melalui pemeriksaan tersebut, kondisi kesehatan petugas dapat diperiksa sehingga apabila ditemukan keluhan, dapat dilakukan tindak lanjut sesuai kebutuhan medis.

“Diperiksa yang sakit-sakit sesak, kan saya juga yang meriksa,” bebernya.

Pemeriksaan ini dinilai penting mengingat petugas yang menangani karhutla dapat menghadapi kondisi lapangan yang berat.

Paparan asap, aktivitas fisik, dan durasi pekerjaan saat memadamkan api menjadi faktor yang perlu diperhatikan dalam menjaga kesehatan personel.

Meski demikian, Lukasiwan tidak merinci jumlah petugas yang telah mengikuti pemeriksaan maupun hasil pemeriksaan kesehatan yang diperoleh dalam kegiatan tersebut.

Ia mengatakan instansi yang belum mengikuti pemeriksaan dapat mengajukan permohonan kepada Dinkes agar mendapatkan fasilitasi serupa.

Salah satu kelompok yang disebut belum mengikuti kegiatan tersebut adalah Brigade Karhutla dan Perkebunan dari sektor pertanian.

“Kalau yang dari pertanian belum diundang, mereka bisa mengajukan permohonan melalui surat,” ungkapnya.

Menurut Lukasiwan, koordinasi antarlembaga diperlukan agar kebutuhan pemeriksaan kesehatan bagi petugas lapangan dapat terakomodasi.

Dengan adanya pengajuan dari instansi terkait, Dinkes dapat menindaklanjuti kebutuhan tersebut sesuai mekanisme dan kemampuan pelayanan yang tersedia.

Ia juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi kesehatan personel yang terlibat dalam penanganan bencana.

Pemeriksaan kesehatan diharapkan membantu petugas mengetahui kondisi tubuhnya dan memperoleh penanganan apabila ditemukan masalah kesehatan.

Dinkes PPU membuka ruang koordinasi bagi instansi yang membutuhkan pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi personelnya. (Adv)

Dilihat 698 kali