KUBAR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat, mendapatkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD tahun anggaran 2025 dengan nilai yang sangat fantastis.
Dari sekian OPD lingkungan Pemerintah Kutai Barat, Disdikbud mendapat anggaran sebesar Rp 843 miliar lebih.
Anggaran yang fantastis itu sempat mendapat tanggapan dari berbagai kalangan, terhadap apa kegunaan dari anggaran sebanyak itu.
Kepala Disdikbud Kubar, Robertus Leopold Bandarsyah mengatakan penggunaan anggaran tersebut tidak lain untuk kepentingan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman ini.
"Ini untuk kepentingan kualitas pendidikan," kata Bandarsyah saat ditemui Katakaltim di ruangannya, Senin 4 Agustus 2025.
Menurutnya, ada beberapa item dalam penggunaan anggaran DPA tersebut. Paling banyak menelan anggaran adalah membayar gaji guru berstatus PNS dan PPPK sebesar 80 persen. Disdikbud mengeluarkan duit perbulan sebanyak Rp 30 miliar.
"80 persen gede ya? Buat apa? Buat bayar gaji guru sebanyak 4000. Kita bayar apa aja? Guru PNS, PPPK, belum lagi TPP-nya. Sebulan itu Rp 30 Miliar," jelasnya.
Bandarsyah juga mengatakan bahwa anggaran itu dipakai pembangunan sekolah mulai tingkat SD, SMP hingga TK. Anggaran bersifat fisik tersebut hanya Rp 78 miliar saja.
"Rp 78 miliar itu untuk semua SD, SMP, termasuk TK kita bangun. Misalnya dari SD 04 Melak, Rp 3 miliar, kita bangun. Termasuk kita beli kursi, meja, dan peralatan lainnya lah," pungkasnya.
Sekadar diketahui, ada 189 Sekolah Dasar (SD), 49 Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan 18 TK Negeri dengan jumlah murid sebanyak 33 ribu lebih di Kutai Barat. (*)









