Payload Logo
Kutim

Pelajar Kutim (dok: katakaltim)

Disdikbud Kutim Perkuat Edukasi Bahaya Narkoba bagi Pelajar

Penulis: Caca | Editor: Agu
24 Oktober 2026

KUTIM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengintensifkan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan pelajar sekolah menengah pertama (SMP) sebagai upaya mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini.

Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan edukasi secara berkala di sekolah menjadi salah satu langkah untuk membentengi pelajar dari pengaruh obat-obatan terlarang sekaligus menjaga lingkungan pendidikan tetap aman dan kondusif.

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar menjadi salah satu perhatian kami yang terus dilakukan melalui edukasi secara berkala di sekolah,” ujar Mulyono saat ditemui awak media.

Menurutnya, sosialisasi tersebut melibatkan berbagai pihak yang memiliki kompetensi dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba kepada siswa.

Edukasi sejak dini dinilai penting untuk meningkatkan kesadaran pelajar terhadap risiko penyalahgunaan narkotika, sekaligus membekali mereka kemampuan mengenali dan menghindari pengaruh negatif di lingkungan pergaulan.

“Kami terus melarang dan membentengi siswa dari narkoba melalui sosialisasi berkala di sekolah agar lingkungan belajar tetap kondusif,” ungkapnya.

Mulyono menjelaskan, upaya pencegahan tidak hanya berfokus pada penyampaian informasi mengenai dampak narkoba, tetapi juga mendorong siswa agar mampu menjaga diri dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Ia menegaskan, pencegahan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari guru, tenaga kependidikan, orang tua hingga instansi terkait. Sinergi tersebut diperlukan agar pengawasan terhadap pelajar dapat berjalan lebih optimal.

“Peran guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta pihak terkait sangat penting dalam memperkuat pengawasan terhadap pelajar dan menciptakan suasana belajar yang sehat serta aman,” pungkasnya.

Disdikbud Kutim berharap edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kesadaran pelajar terhadap bahaya narkoba dan memperkuat upaya mewujudkan lingkungan sekolah yang bebas dari penyalahgunaan narkotika. (Adv)

Dilihat 692 kali