Payload Logo
k-801220251125190927963.jpg
Dilihat 0 kali

Aktivitas pengisian BBM di salah satu SPBU di Kota Balikpapan, Kamis 13 November 2025 (dok: Han/katakaltim)

Dishub Balikpapan Atur Ulang Jam Layanan BBM Bersubsidi untuk Atasi Kemacetan

Penulis: Han | Editor: Agu
14 November 2025

BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan rencana mengurai kemacetan akibat antrean di sejumlah SPBU.

Dishub tengah koordinasi dengan pengelola SPBU untuk menyesuaikan waktu pelayanan, agar tidak bertabrakan jam sibuk lalu lintas.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman, menjelaskan kebijakan ini muncul setelah pemantauan lapangan bersama tim teknis.

Dari hasil peninjauan, ditemukan antrean panjang kendaraan terjadi pada pagi dan sore hari. Terutama di jalur padat seperti Jalan MT Haryono.

Kondisi itu menjadi salah satu penyebab utama tersendatnya arus lalu lintas di kawasan tersebut.

“Pada jam sibuk, antrean kendaraan di SPBU bersubsidi meluber hingga ke badan jalan. Untuk itu, kami mendorong agar pelayanan dilakukan di jam-jam yang lebih lengang,” ujarnya, Kamis 13 November 2025.

Sebagai solusi, Dishub merekomendasikan pengisian BBM bersubsidi dilakukan antara pukul 11.00–13.00 Wita dan 21.00–23.00 Wita, dua waktu yang dinilai relatif sepi kendaraan.

Menurut Fadli, kebijakan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan strategi menciptakan kelancaran bersama.

Empat SPBU disebut menjadi titik rawan kemacetan, salah satunya SPBU MT Haryono yang berada di pusat aktivitas kota.

Dishub akan berkomunikasi intensif dengan pengelola SPBU agar penyesuaian jam layanan bisa diterapkan secara efektif, tanpa mengganggu kebutuhan terhadap BBM bersubsidi.

Selain penyesuaian jam operasional, Dishub juga melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi rawan.

Termasuk pemasangan beton pembatas, penambahan rambu baru, serta penertiban kendaraan yang parkir atau putar balik sembarangan.

Dalam dua minggu ke depan, Dishub akan pasang CCTV pemantau arus kendaraan serta menggelar razia gabungan bersama aparat keamanan untuk menertibkan pelanggaran di sekitar SPBU.

“Semua langkah ini kami lakukan agar masyarakat merasa aman dan nyaman di jalan. Kami ingin Balikpapan menjadi kota yang tertib lalu lintas dan bebas kemacetan,” tegas Fadli.

Dishub juga akan menggandeng Diskominfo, kelurahan, dan media lokal untuk menyosialisasikan kebijakan ini secara luas.

Agar masyarakat memahami tujuan utamanya, menata lalu lintas kota demi kelancaran dan keselamatan bersama. (Han)