Payload Logo
8-447220251125190928931.jpg
Dilihat 0 kali

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman (dok: Han/katakaltim)

Dishub Balikpapan Krisis Armada Derek, Hanya 2 Unit Layak Operasi, Butuh Anggaran Rp2.000 Juta

Penulis: Han | Editor: Agu
14 November 2025

BALIKPAPAN — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan tengah menghadapi keterbatasan serius dalam armada kendaraan derek.

Dari total empat unit yang dimiliki, hanya dua yang masih berfungsi dengan baik.

Sementara, satu sedang dalam perbaikan dan satu lainnya tidak layak digunakan karena usia operasional yang terlalu lama.

Kepala Dishub Balikpapan, Muhammad Fadli Fathurrahman, menjelaskan kondisi tersebut menjadi hambatan menjalankan tugas penegakan aturan lalu lintas.

Terutama terkait penanganan parkir liar dan evakuasi kendaraan bermasalah.

“Saat ini kami hanya mengandalkan dua unit derek aktif,” ucapnya saat ditemui, Kamis 13 November 2025.

Keterbatasan armada itu pun memaksa Dishub harus menggandeng pihak swasta dalam situasi darurat.

Salah satunya saat proses evakuasi kendaraan yang terperosok di kawasan Jalan Martadinata beberapa waktu lalu.

“Kebetulan saat kejadian, unit kami sedang masa pemeliharaan. Jadi kami bantu fasilitasi kerja sama dengan penyedia crane swasta agar evakuasi bisa cepat dilakukan,” kata Fadli.

Menyikapi kondisi itu, Dishub mengajukan usulan penambahan satu unit mobil derek baru untuk memperkuat armada.

Kendaraan tambahan itu rencana dipakai untuk mendukung penerapan sanksi tegas terhadap pelanggar parkir liar yang membiarkan kendaraannya di lokasi terlarang lebih dari dua jam.

“Satu unit tambahan akan sangat membantu, terutama untuk mendukung kebijakan penindakan seperti penderekan atau penyegelan kendaraan,” jelas Fadli.

Biaya pengadaan satu unit derek baru diperkirakan mencapai Rp2 miliar, tergantung pada spesifikasi teknis yang bersifat khusus.

“Kendaraan derek itu tidak bisa dibeli sembarangan. Spesifikasinya harus disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk kapasitas angkut, sistem hidrolik, dan fitur keamanan,” terangnya.

Ke depan, Dishub juga tengah menimbang wacana desentralisasi operasional derek dengan menempatkan satu unit di tiap kecamatan.

Namun, untuk sementara, sistem pelayanan masih dijalankan secara terpusat melalui Seksi Unit Pelaksana (SUP).

“Kami tetap berupaya meningkatkan kecepatan respons meski dengan keterbatasan. Harapannya nanti bisa terbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar pelayanan lebih optimal,” tutup Fadli. (Han)