Kepala Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Abdu Safa Muha (aset: agu/katakaltim)

Disnaker Bontang Cenderung Tak Percaya Data Pengangguran Rilisan BPS, Ini Alasannya

Penulis : Agu
23 October 2024
Font +
Font -

BONTANG — Kepala Dinas Keternagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang, Abdu Safa Muha, tak mau berkomentar ihwal tingginya persentase pengangguran menurut Badan Pusat Statistik (BPS).


“Saya tidak mau bicara pengangguran. Karena saya ndak punya data pengangguran. Saya punya data pencari kerja,” ucap Abdu Safa Muha kepada katakaltim, Senin (21/10/2024) lalu di Sekambing sebelum rapat dengan Komisi A DPRD Bontang.

Dikemukakannya, selain bukan kewajiban dia urusi data pengangguran, Abud Safa Muha juga mengaku BPS masih perlu menunjukkan data pasti mengenai perkara ini, di mana tahun 2023 mencapai 7,74 persen atau 7.348 dari 94.923 jumlah angkatan kerja.

Menurutnya, jika seluruh data pengangguran dapat ditunjukkan kepastiannya, maka pemerintah, khususnya Disnaker dapat melakukan intervensi.

Baca Juga: Anggota Komisi A DPRD Bontang Muhammad Yusuf dan Kepala Disnaker Abdu Safa Nuha (aset: agu/katakaltim)Muhammad Yusuf Sebut OPD yang Viral Karena Pengangguran, Disnaker Tak Mau Dituding

“Satu sisi, di BPS itu mana by name by address-nya? Supaya kita bisa intervensi,” tegas Nuha.

Lebih jauh Nuha ingin menagih janji kepada Komisi I agar pihaknya dipertemukan langsung dengan BPS. Pertemuan itu untuk berbincang konsep dan tafsir soal pengangguran.

“Dulu Komisi I janji dengan saya mau duduk bareng dengan BPS. Harus disepakati dong definisi pengangguran itu yang bagaimana sih? Supaya tidak multitafsir,” tuturnya.

Karena menurut Nuha, biasanya, seluruh pencari kerja didefenisikan (diartikan) sebagai pengangguran. Padahal ada juga pekerja yang sedang mencari kerja. Lalu, apakah itu masuk sebagai kategori pengangguran? Tanya Nuha.

“Nah pencari kerja ini tidak identik dengan pengangguran. Bisa jadi ada orang kerja, ingin mencari pekerjaan yang lebih layak. Gajinya lebih besar, dan kesejahteraannya lebih baik,” tukasnya. (*)

Font +
Font -