BONTANG – Kinerja lingkungan perusahaan saat ini tidak lagi hanya diketahui pemerintah. Melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER), masyarakat juga dapat melihat tingkat kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa PROPER merupakan instrumen pengawasan yang dilakukan pemerintah melalui penilaian berbasis warna.
Peringkat tersebut terdiri dari Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Perusahaan dengan peringkat Emas dan Hijau dianggap memiliki kinerja lingkungan yang sangat baik, sedangkan Merah dan Hitam menunjukkan adanya pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup.
“PROPER bukan hanya soal penghargaan. Ini juga menjadi instrumen pengawasan yang hasilnya diketahui publik,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Menurut Karel, publikasi hasil PROPER mendorong perusahaan untuk lebih bertanggung jawab dalam mengelola lingkungan. Reputasi perusahaan kini tidak hanya dinilai dari keuntungan ekonomi, tetapi juga dari kepeduliannya terhadap lingkungan.
Perusahaan yang memperoleh peringkat buruk berpotensi menghadapi tekanan dari masyarakat, investor hingga pemegang saham. Sebaliknya, perusahaan dengan peringkat tinggi akan memperoleh nilai tambah dalam membangun kepercayaan publik.
Ia menilai sistem ini menjadi salah satu bentuk pengawasan yang efektif karena melibatkan aspek transparansi dan akuntabilitas.
Dengan adanya PROPER, pemerintah berharap seluruh perusahaan dapat berlomba meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan sehingga pembangunan ekonomi dapat berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan hidup.(Adv)














