BONTANG – Kepatuhan dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) tidak hanya membantu perusahaan memenuhi kewajiban regulasi. Lebih dari itu, laporan yang disampaikan secara konsisten juga menjadi salah satu syarat penting dalam memperoleh berbagai fasilitas dan insentif dari pemerintah.
Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Bontang, Karel, menjelaskan bahwa pemerintah saat ini mengaitkan kepatuhan LKPM dengan pemberian sejumlah fasilitas investasi, termasuk tax holiday, tax allowance, hingga berbagai kemudahan lainnya.
“Perusahaan yang ingin memperoleh insentif tentu harus menunjukkan kepatuhan terhadap kewajiban pelaporan. LKPM menjadi salah satu indikator yang diperhatikan pemerintah,” kata Karel.
Ia menjelaskan bahwa laporan LKPM memberikan gambaran mengenai keseriusan perusahaan dalam merealisasikan investasi yang telah direncanakan. Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat melihat perkembangan usaha, penyerapan tenaga kerja, dan kontribusi investasi terhadap perekonomian.
Menurutnya, perusahaan yang disiplin menyampaikan laporan akan lebih mudah memperoleh kepercayaan pemerintah karena memiliki rekam jejak administrasi yang baik.
Selain itu, data LKPM yang lengkap dan akurat juga memudahkan pemerintah dalam melakukan evaluasi terhadap berbagai program insentif yang telah diberikan kepada pelaku usaha.
“Pemerintah ingin memastikan fasilitas yang diberikan benar-benar dimanfaatkan oleh perusahaan yang menjalankan investasinya secara nyata dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Karel menegaskan bahwa kepatuhan LKPM seharusnya tidak dipandang sebagai beban tambahan, melainkan sebagai bagian dari strategi perusahaan untuk memperkuat hubungan dengan pemerintah sekaligus membuka peluang memperoleh berbagai dukungan investasi.
DPMPTSP Bontang terus mendorong pelaku usaha agar menjaga konsistensi pelaporan sehingga dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang tersedia untuk mendukung pengembangan usahanya.(Adv)














