BONTANG — DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun 2026 dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, Rabu (13/5/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, dengan dihadiri 18 anggota dewan dari berbagai fraksi.
Ia menjelaskan, agenda utama paripurna yakni penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Andi Faiz—sapaannya—menegaskan LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang wajib disampaikan kepala daerah setiap tahun paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Hal itu menjadi instrumen evaluasi DPRD terhadap capaian program dan pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun berjalan.
“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran,” jelasnya.
Dalam proses pembahasannya, DPRD Kota Bontang telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ guna melakukan pendalaman bersama seluruh perangkat daerah. Pembahasan dilakukan secara intensif sejak akhir Maret hingga awal Mei 2026.
Andi Faiz mengungkapkan, hasil pembahasan pansus kemudian dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan komisi-komisi melalui rapat kerja DPRD pada 12 April 2026 sebelum akhirnya dituangkan dalam sejumlah rekomendasi resmi DPRD.
“Pansus bersama seluruh perangkat daerah telah melakukan pembahasan secara menyeluruh terhadap LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2025 dan menghasilkan sejumlah rekomendasi penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan,” katanya.
Ia berharap rekomendasi yang disampaikan DPRD dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan bagi Pemerintah Kota Bontang dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kinerja organisasi perangkat daerah ke depan.
Di akhir penyampaiannya, Andi Faiz kemudian mempersilakan Panitia Khusus LKPJ DPRD Kota Bontang untuk menyampaikan rekomendasi resmi DPRD atas hasil pembahasan LKPJ Wali Kota Bontang Tahun Anggaran 2025 dalam forum paripurna tersebut. (Adv)















