BONTANG — Kekosongan jabatan di kursi pimpinan DPRD Bontang sudah berjalan hampir 4 bulan, usai Wakil Ketua DPRD Bontang, Haji Maming, tutup usia.
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan secepatnya harus Rapat Paripurna untuk menetapkan unsur pimpinan baru.
"Kita maksimalkan supaya di Bulan Agustus ini kita bisa segera laksanakan paripurna pengangkatan Wakil Ketua," ucapnya kepada Katakaltim, Selasa 4 Agustus 2026.
Andi Faiz—sapaannya—menilai kekosongan 1 unsur pimpinan amat terasa dalam pelaksanaan tugas kedewanan.
Apalagi beberapa bulan terakhir, DPRD Bontang banyak menggelar rapat kerja dan menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda).
Kata dia, kalau ada beberapa agenda rapat kerja yang berlangsung bersamaan, memang diperlukan lebih dari satu pimpinan untuk meng-handle kegiatan.
“Dengan kondisi sekarang, kalau satu pimpinan berhalangan, tinggal 1 orang yang menjalankan. Tentu ini memengaruhi efektifitas kerja," tukasnya
Politisi Golkar itu lebih jauh mengatakan, alasan tertundanya pengganti posisi almarhum Haji Maming karena lambatnya surat rekomendasi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.
"Prosesnya yang lama ini kan justru dinamika internal mereka (PDIP). Mereka harus menunggu Ketua Umum, Fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) barulah keluar surat penunjukan," jelasnya.
Pengganti Haji Maming
Berdasarkan surat DPP PDIP tertanggal 22 Juli 2026 menetapkan Joni Alla Padang menggantikan almarhum Haji Maming sebagai Wakil Ketua DPRD Bontang yang baru.
Andi Faiz mengatakan, saat ini proses pengangkatan tersebut menunggu SK dari Gubernur Kaltim.
Semen itu, Joni Alla Padang mengatakan proses pengajuan calon pengganti Haji Maming memang baru dilakukan 40 hari setelah meninggalnya Wakil Pimpinan lama.
"Nah tentunya juga ketika sudah dari provinsi sampai dari DPD ke DPP itu mengikuti jadwal mereka. Fit and proper test-nya itu kami laksanakan di bulan Mei akhir. Kayak gitu," jelasnya saat ditemui,
Ia juga menerangkan bahwa prosedur pergantian unsur pimpinan harus mengikuti aturan partai yang berlaku.
"Itu SK-nya kan langsung tanda tangan Bu Mega, langsung dari seluruh Indonesia kan semua masuk ke situ. jadi ya berproses secara normal aja," tandasnya.
Bahkan kata Joni, di beberapa daerah ada yang prosesnya berjalan sampai dengan 1 tahun.
"Artinya ini prosesnya sudah jalan. Kalau memang itu bisa lebih cepat ya kita laksanakan lebih cepat," tukas dia.
Kabarnya, jadwal Paripurna Pengangkatan Unsur Pimimpinan yang Baru telah didaftarkan di Badan Musyawarah untuk dilaksanakan pada 24 Agustus 2026. (Cca)














