Payload Logo
m-995820251125185324076.jpg

DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Permohonan Mediasi mengenai Izin Pembangunan Rumah Ibadah. (Dok: humas)

DPRD Samarinda Gelar RDP Soal Pembangunan Rumah Ibadah di Sungai Keledang

Penulis: Ali | Editor: Agu
8 Juli 2025

SAMARINDA — Anggora dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Samarinda dari Komisi IV menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Permohonan Mediasi mengenai Izin Pembangunan Rumah Ibadah.

Rapat tersebut berlangsung di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Selasa 8 Juli 2025. Rapat ini dihadiri sejumlah pihak, antara lain Anggota lintas Komisi DPRD, Camat dan Lurah setempat, Badan Kesbangpol, serta perwakilan RT 24 Kelurahan Sungai Keledang dan Kuasa Hukumnya.

Dalam kesempatan itu Wakil Rakyat menekankan pentingnya dialog dan pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan masalah seperti ini, tanpa langsung membawa persoalan ke jalur hukum.

Anggota Komisi IV, Yakob Pangedongan, dalam pertemuan itu meminta agar semua pihak tidak tergesa-gesa menyimpulkan persoalan ini. Pada intinya, pinta dia, mediasi harus dilakukan.

Dia berharap semua pihak mendengar langsung keterangan pemohon pembangunan gereja. “Supaya informasi kita ini berimbang,” tandasnya.

Dia menegaskan itu untuk merespons dugaan bahwa beberapa dokumen pendukung pihak kelurahan dan warga dinilai cacat secara prosedural.

Untuk itu dia percaya kepada Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), yang mengeluarkan rekomendasi.

“Kita harus percaya ke FKUB. Karena mereka sudah menyatakan proses yang dilakukan sudah sesuai prosedur. Jadi mari kita hargai,” pintanya.

Dia lebih jauh menyinggung peran lurah dan camat yang bertanggung jawab untuk menaungi semua umat beragama. Berharap agar masalah ini tidak buntut ke jalur hukum.

Kalau masuk ke jalur hukum, maka menurut Yakob persoalan ini semakin panjang. “Saya harap ini tidak sampai ke pengadilan,” kata Yakob. “Kalau sampai ke sana, tidak akan selesai. Malah berlarut-larut,” sambungnya.

Yakob hanya ingin mengutarakan bahwa semua masyarakat menginginkan beribadah dengan aman dan nyaman. Tidak saling mengganggu apalagi menyusahkan yang lain.

“Yang kita inginkan ini adalah ketenangan dan kedamaian bersama,” tandasnya.

Para dewan pun berharap agar rapat ini bisa menjadi ruang untuk mencari solusi yang adil dan damai, demi mewujudkan Samarinda sebagai Kota yang damai dan toleran. (Adv)