Payload Logo
-75020251125185428839.jpg
Dilihat 377 kali

Anggota DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin (dok: istimewa)

DPRD Samarinda Dorong Implementasi Aturan Pengelolaan Limbah Lebih Maksimal

Penulis: Puju | Editor: Hilal
31 Juli 2025

SAMARINDA — Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin, singgung lemahnya aturan ihwal pengelolaan limbah.

Kalau penerapan peraturan lemah, tentu saja berdampak pada kelestarian lingkungan. Dia menilai bahwa masyarakat belum cukup memahami aturan tersebut.

Selain itu, pemerintah kota (Pemkot) Samarinda masih minim melakukan sosialisasi terhadap aturan ini.

“Pelaksanaan belum menyentuh akar persoalan. Masyarakat belum cukup paham, dan pemerintah kurang sosialisasi,” ucapnya kepada awak media beberapa waktu lalu.

Praktik Tak Sesuai Standar

Lebih jauh Kamaruddin membeberkan masih banyak praktik pembuangan limbah yang jauh dari standar yang sudah ditetapkan. Pada gilirannya mencemari sungai dan lingkungan sekitar.

Penggunaan septic tank, kata dia, juga tidak memenuhi syarat teknis. Ini jelas bakal jadi ancaman kualitas air dan sanitasi.

Untuk itu dirinya mendorong agar hukum berjalan seiring dengan sosialisasi atau edukasi di tengah masyarakat. Kalau tidak, maka aturan hanya jadi simbol. Tidak punya daya implementasi.

“Prinsipnya harus ada edukasi. Supaya hukum berjalan maksimal. Edukasi juga bisa mendorong kesadaran kolektif masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh dirinya mendorong semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga pelaku usaha, agar bekerja sama melakukan sosialisasi.

Dirinya berharap agar lingkungan di Kota Samarinda semakin membaik. Untuk itu semua pihak harus punya peran.

“Pengelolaan limbah itu bukan semata urusan pemerintah saja, tapi tanggung jawab bersama kita,” tuturnya. (Adv)