Dibaca
11
kali
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra.(dok.rara/katakaltim)

DPRD Samarinda Tanggapi Dilema Makan Bergizi Gratis atau Pendidikan Terjangkau

Penulis : Rara
 | Editor : Agu
24 February 2025
Font +
Font -

SAMARINDA — Rencana efisiensi anggaran yang digagas oleh pemerintah pusat mendapat sorotan keras dari DPRD Kota Samarinda, terutama terkait pengalihan dana untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyatakan keberatannya terhadap kebijakan ini, yang menurutnya dapat menghambat pembangunan di daerah.

“Kami khawatir bahwa efisiensi anggaran ini justru akan memperburuk kondisi pembangunan di Samarinda. Anggaran yang ada saja sudah terbatas, apalagi jika dipangkas. Program MBG sendiri masih memunculkan kontroversi,” ungkap Samri pada Minggu (23/2/2025).

Baca Juga: Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi. (dok.rara/katakaltim)Anggota DPRD Samarinda Tegaskan Pendidikan Kunci Memutus Rantai Kemiskinan

Samri menilai bahwa pengalihan anggaran untuk program makan bergizi gratis belum tentu efektif dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, terutama dengan anggaran yang terbatas.

Baca Juga: Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo (dok: hlm/katakaltim)Pemkot Balikpapan Siapkan Pos BTT Untuk Alokasi Anggaran MBG

Ia menyoroti biaya per porsi makanan dalam program tersebut, yang diperkirakan hanya berkisar antara Rp10 ribu hingga Rp15 ribu. Menurutnya, biaya ini sulit untuk mencukupi standar gizi yang layak dan seimbang.

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk MBG lebih baik digunakan untuk sektor pendidikan.

Ia menyebutkan bahwa saat ini banyak mahasiswa yang menuntut pendidikan yang lebih terjangkau, bahkan gratis, daripada program makan gratis yang dirasa tidak sepenting akses pendidikan.

“Masyarakat, khususnya mahasiswa, lebih membutuhkan pendidikan yang terjangkau. Jangan sampai program yang seharusnya membantu justru menambah masalah,” ujarnya.

Program MBG sendiri tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang pembiayaan berbagai program sosial, termasuk di dalamnya program makan bergizi gratis untuk masyarakat.

Samri menekankan bahwa pihaknya akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar tidak merugikan warga Samarinda, terutama di sektor-sektor yang lebih mendesak seperti pendidikan.

“Pendidikan adalah kebutuhan mendesak bagi masyarakat kami. Kami akan terus memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan warga, khususnya dalam bidang pendidikan,” tutup Samri. (Adv)

Font +
Font -
# ePaper
Lebih Banyak >