KUTIM — Alokasi transfer ke daerah untuk seluruh provinsi di Indonesia mengalami penurunan tajam di 2026.
Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) mencatat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak terhindar dari rencana pemangkasan anggaran.
Tak tanggung-tanggung nilai pemangkasan dana transfer umum (DTU) mencapai 48,8%.
Transfer yang semula Rp6,37 triliun di 2025, turun menjadi Rp3,26 triliun di 2026.
Rinciannya, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) Kutim hanya akan menerima Rp1,2 triliun dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp2,01 triliun.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Kutim Jimmi, mengatakan sudah memperkirakan hal ini akan menimpa Tuah Bumi Untung Benua.
"Itu sudah diperkirakan karena situasi nasional memang seperti ini keadannya," jelasnya kepada Katakaltim, Kamis 9 Oktober 2025.
Meski begitu, dirinya mengaku masih akan memperjuangkan hal ini untuk dapat dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
"Karena ada pernyataan Menteri Keuangan, mengaku akan mempertimbangkan daerah-daerah yang masih perlu produktifitas tinggi, dan itu akan kita sampaikan semuanya," jelasnya.
Meski begitu, ia menilai situasi pemangkasan ini akan mempengaruhi 50 program unggulan Bupati Kutim.
Terlebih struktur APBD Kutim, sangat bergantung pada sektor pertambangan dan perkebunan.
"Jadi itu harus ditata ulang, disusun ulang sesuai dengan keadaan saat ini," tandasnya. (Caca)







