Payload Logo
Narkoba

Tim gabungan amankan dua pengedar narkoba di perbatasan RI-Malaysia (dok: istimewa)

Intelijen Kodam Bersama Polres Malinau Gagalkan Peredaran Sabu Jalur Sungai, 2 Residivis Ditangkap

Penulis: | Editor:
20 Februari 2026

MALINAU — Upaya peredaran narkotika melalui jalur perairan kembali digagalkan aparat gabungan di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.

Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman bersama Opsnal Sat Reskoba Polres Malinau berhasil mengamankan dua pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba.

Penangkapan dilakukan di Jalan Panembahan RT 02, Desa Malinau Kota, Kecamatan Malinau Kota, Kamis 19 Februari 2026.

Aparat mulanya menerima informasi masyarakat terkait rencana transaksi sabu di kawasan pelabuhan speed lama yang diduga kerap dijadikan lokasi peredaran.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dantim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman Lettu Ctp Muklisin berkoordinasi dengan Kasat Reskoba Polres Malinau Iptu Filiari Notari.

Tim gabungan kemudian melakukan pemantauan dan pengawasan sejak pagi hari.

Hasilnya, sekitar pukul 14.21 WITA, dua terduga pelaku berinisial F dan I berhasil diamankan.

Dari tangan keduanya, petugas menyita satu paket sabu seberat 22,64 gram, kotak rokok, kardus kopi, satu unit perahu bermesin 15 PK

Serta dua jerigen berkapasitas 20 liter yang digunakan sebagai sarana transportasi melalui jalur sungai.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan.

Kedua pelaku diketahui pernah terjerat kasus serupa pada tahun sebelumnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Malinau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapendam VI/Mulawarman Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo menegaskan, keberhasilan ini menjadi bukti soliditas dan respons cepat aparat dalam menjaga wilayah dari ancaman narkotika, khususnya di daerah perbatasan dan jalur perairan yang rawan dimanfaatkan jaringan peredaran.

Pihak Kodam VI/Mulawarman bersama kepolisian juga akan terus memperkuat koordinasi, meningkatkan pengawasan di titik-titik rawan.

“Serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba demi mewujudkan Kalimantan Utara yang aman dan bebas dari narkotika,” tuturnya.

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025