PENAJAM – 16 dari 26 perusahaan peserta Job Fair Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) belum menyampaikan laporan hasil rekrutmen kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU.
Padahal, kegiatan tersebut telah berlangsung sejak dua bulan lalu.
Pihak perusahaan juga telah diminta melaporkan serapan tenaga kerja sesuai ketentuan dua bulan setelah kegiatan berlangsung.
Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, mengatakan pelaporan tersebut merupakan bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan Job Fair pada 5–6 Agustus 2026 di Gedung Graha Pemuda Penajam bebera waktu lalu.
“Waktu rapat teknis, perusahaan sudah diminta melaporkan jumlah tenaga kerja yang diserap setelah dua bulan. Namun, sampai sekarang baru 10 perusahaan yang melaporkan hasilnya,” kata Eko, Senin (26/10/2026).
Dari 10 laporan yang telah diterima, tercatat sebanyak 22 tenaga kerja berhasil direkrut.
Sementara itu, 16 perusahaan lainnya belum masuk dalam rekapitulasi serapan tenaga kerja sehingga hasil keseluruhan Job Fair belum dapat dipastikan.
Dalam kegiatan tersebut, panitia mencatat 250 lowongan kerja yang ditawarkan oleh perusahaan peserta. Jumlah pendaftar mencapai 655 orang.
Eko mengatakan, Disnakertrans membutuhkan laporan dari seluruh perusahaan agar dapat mengevaluasi hasil kegiatan berdasarkan data yang lebih menyeluruh.
Informasi tersebut juga diperlukan untuk membedakan jumlah lowongan yang tersedia, jumlah pelamar yang mengikuti seleksi, dan jumlah pekerja yang benar-benar diterima.
Selain persoalan pelaporan, proses rekrutmen menghadapi kendala ketika pelamar tidak melanjutkan tahapan seleksi.
Sejumlah perusahaan menyampaikan bahwa ada pelamar yang mengundurkan diri setelah wawancara, tidak hadir ketika dipanggil, atau berhenti saat menjalani pelatihan.
Situasi itu membuat hasil akhir perekrutan tidak selalu sesuai dengan jumlah pelamar yang sebelumnya mengikuti proses seleksi.
Disnakertrans PPU masih menunggu laporan perusahaan yang belum menyampaikan hasil rekrutmen.
“Sisanya yang belum melapor masih kami tunggu. Kami juga masih aktif berkomunikasi dan berkoordinasi terkait hasil serapan tenaga kerja ini,” pungkasnya.
Setelah data terkumpul, pemerintah daerah dapat memiliki gambaran lebih utuh mengenai efektivitas Job Fair dalam mempertemukan kebutuhan tenaga kerja perusahaan dengan pencari kerja di PPU. (Adv)














