Payload Logo
PPU

Kepala Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH PPU, Nuryulianita (Dok: Katakaltim)

Dua Sekolah di PPU Raih Adiwiyata Mandiri

Penulis: Gung | Editor: Hilman
23 Oktober 2026

PENAJAM – Dua sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah memperoleh penghargaan Adiwiyata Mandiri, jenjang tertinggi dalam program penghargaan sekolah peduli lingkungan.

Kepala Bidang Penaatan Hukum dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH PPU, Nuryulianita, mengatakan capaian tersebut menjadi salah satu perkembangan positif dalam pelaksanaan program Adiwiyata di daerah.

“Untuk Adiwiyata Mandiri, kami sudah mendapatkan dua sekolah,” ujarnya, Jumat (23/10/2026).

Diantaranya, SDN 013 Girimukti meraih predikat Adiwiyata Mandiri pada 2023 dan SMPN 5 PPU meraih predikat Adiwiyata Mandiri pada 2024.

Menurut Nuryulianita, penghargaan Adiwiyata diberikan kepada sekolah yang memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan sesuai ketentuan.

Karena itu, sekolah perlu membangun kebiasaan yang mendukung kelestarian lingkungan, bukan hanya melakukan pembenahan menjelang penilaian.

“Mandiri itu paling tinggi penghargaannya, Adiwiyata itu bukan lomba tetapi penghargaan, sudah sekitar 50 persen lah sekolah yang jadi sekolah Adiwiyata di luar SMA SMk,” terangnya.

Ia menjelaskan, sekolah yang ingin naik ke jenjang lebih tinggi harus memenuhi standar penilaian yang lebih ketat.

Sekolah juga dituntut menunjukkan upaya pengelolaan lingkungan yang dapat dibuktikan melalui kegiatan nyata.

Pada jenjang mandiri, salah satu tantangan yang pernah dihadapi sekolah adalah memenuhi persyaratan inovasi lingkungan.

Sebelumnya, inovasi menjadi bagian dari aspek penilaian yang harus diperhatikan sekolah untuk mencapai jenjang tersebut.

Nuryulianita mencontohkan sejumlah kegiatan sederhana yang dikembangkan sekolah, seperti pemanfaatan minyak jelantah menjadi produk tertentu, pembuatan lilin, pengolahan bahan ramah lingkungan, serta kegiatan ecoprint.

Namun, ia menjelaskan bahwa aturan terbaru mengenai Adiwiyata telah mengubah aspek penilaian.

Inovasi tidak lagi menjadi aspek wajib yang berdiri sendiri, meskipun kegiatan inovatif tetap dapat memberikan nilai tambah dalam pelaksanaan program.

Menurutnya, sekolah tetap perlu mengembangkan kegiatan yang sesuai dengan kondisi masing-masing.

Pengelolaan lingkungan dapat dilakukan melalui pengurangan sampah, pemanfaatan kembali barang yang masih berguna, penataan lingkungan, dan pelibatan warga sekolah.

DLH PPU juga terus melakukan pembinaan terhadap sekolah yang berada dalam kewenangan pemerintah kabupaten.

Pembinaan tersebut diharapkan membantu sekolah memahami kriteria yang berlaku dan mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian.

Meski dua sekolah telah mencapai jenjang mandiri, DLH belum merinci nama sekolah penerima maupun rencana sekolah yang akan didorong untuk mencapai predikat serupa.

Capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi sekolah lain untuk mengembangkan budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan. (Adv)

Dilihat 693 kali