Payload Logo
PPU

Vaksinasi antraks (dok: istimewa)

PPU Klaim Bebas Antraks, Distan Siapkan Mitigasi Ternak

Penulis: Gung | Editor: Afri
25 Oktober 2026

PENAJAM – Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan hingga saat ini belum ditemukan indikasi kasus antraks pada hewan ternak di wilayah setempat.

Meski demikian, pengawasan terhadap lalu lintas ternak dari luar daerah tetap menjadi perhatian untuk mengantisipasi masuknya penyakit tersebut.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian PPU, Ristu Pramula, mengatakan wilayah PPU sejauh ini masih dinyatakan bebas antraks berdasarkan pemantauan yang dilakukan.

Ristu Pramula menyebut, kasus penyakit hewan yang lebih sering menjadi perhatian di daerahnya adalah penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kalau antraks, alhamdulillah di sini masih bebas. Untuk tahun ini tidak ada kasus. Kalau penyakit yang sering kita tangani biasanya PMK, tetapi itu sudah kita antisipasi dengan vaksinasi,” ujar Ristu, Minggu (25/10/2026).

Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan masuknya penyakit hewan adalah melalui pemeriksaan ternak yang didatangkan dari luar daerah.

Proses tersebut melibatkan petugas karantina di daerah asal maupun daerah tujuan, disertai dokumen kesehatan hewan sesuai ketentuan.

“Kalau mendatangkan ternak dari luar, pasti melalui karantina. Ada pemeriksaan dan sertifikat kesehatan. Jadi, ada proses karantina di daerah asal dan juga di daerah tujuan,” jelasnya.

Menurut Ristu, pengawasan tersebut penting untuk memastikan ternak yang masuk memenuhi persyaratan kesehatan.

Dengan begitu, risiko penyebaran penyakit hewan melalui perpindahan ternak dapat ditekan.

Terkait pencegahan PMK, Dinas Pertanian PPU telah melaksanakan vaksinasi terhadap ternak sapi milik masyarakat dengan jumlah sekitar 2.000 dosis pada kegiatan yang disebutkan dalam wawancara.

“Untuk PMK, kemarin kita sudah melakukan vaksinasi sebanyak 2.000 dosis. Sasarannya sapi-sapi milik masyarakat,” katanya.

Sementara itu, vaksinasi antraks belum dilaksanakan di PPU. Ristu menjelaskan, hal tersebut berkaitan dengan status wilayah yang hingga kini masih dinyatakan bebas dari penyakit tersebut.

Ia menambahkan, apabila ditemukan ternak mati dengan kondisi yang mencurigakan, pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Pemeriksaan dapat melibatkan petugas kesehatan hewan, termasuk melalui bedah bangkai dan pengujian sampel di laboratorium apabila diperlukan.

“Kalau ada ternak mati yang mencurigakan, biasanya dilakukan pemeriksaan. Kalau ditemukan indikasi tertentu, sampelnya bisa dikirim ke laboratorium untuk mengetahui penyakitnya,” terangnya.

Ristu menegaskan, sejauh ini pihaknya belum menemukan indikasi kematian ternak yang mengarah pada antraks di PPU.

Ia mengimbau peternak agar tidak mengonsumsi atau mengedarkan daging dari hewan yang mati mendadak atau dicurigai sakit.

Peternak sebaiknya segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kesehatan hewan agar dapat diperiksa dan ditangani sesuai prosedur.

Melalui pengawasan lalu lintas ternak, pemeriksaan kesehatan, dan vaksinasi penyakit yang menjadi sasaran program, Dinas Pertanian PPU berupaya menjaga kesehatan ternak serta mencegah masuk dan menyebarnya penyakit hewan di wilayah setempat. (Adv)

Dilihat 695 kali