Payload Logo
Jimmi

Ketua DPRD Kutim, Jimmi (dok: Caca/katakaltim)

Dugaan Korupsi RPU Puluhan Miliar di Kutim, Ketua DPRD: Kita Tercoreng!

Penulis: Salsabila Resa | Editor: Agu
4 Desember 2025

KUTIM — DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) turut menanggapi pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan rice processing unit (RPU) di Dinas Ketahanan Pangan (Distan) Kutim tahun anggaran 2024.

Dari hasil penyelidikan, Polda Kalimantan Timur mengungkap kerugian negara ditaksir mencapai Rp10,8 miliar. Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp7 miliar berhasil diselamatkan penyidik.

Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengamankan kerugian negara.

“Syukur masih bisa diselamatkan,” ujarnya saat ditemui awak media, Rabu 3 Desember 2025 malam.

Politisi PKS itu mengatakan dirinya belum dapat informasi lengkap ihwal penyebab dugaan korupsi tersebut. Biar lah tetap diproses hingga nanti benar-benar terungkap semua.

Namun, kata dia, setidaknya ada dua kemungkinan yang sering terjadi dalam kasus serupa: pengerjaan yang belum rampung atau adanya praktik mark-up harga.

“Pemerintah itu menyusun kegiatan berdasarkan satuan standar harga. Saya belum mengikuti lebih jauh, apakah ini mark-up atau fiktif,” jelasnya.

Minta Pemda Transparan

Lebih jauh, ia menilai kasus ini berpotensi memengaruhi penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Kutai Timur di tahun mendatang.

“Kita tercoreng. MCP KPK itu sudah kita sepakati untuk diperbaiki, tapi kejadian seperti ini terulang lagi. Tahun ini posisi kita sementara berada di peringkat ke-8 se-Kaltim, naik dari tahun sebelumnya. Tapi dengan adanya kasus ini, kemungkinan bisa turun lagi,” paparnya.

Jimmi berharap agar persoalan korupsi di Kutai Timur tidak terus berulang, dan pemerintahan daerah mampu menunjukkan komitmen terhadap transparansi serta tata kelola yang bersih.

“Kita ingin Kutim Hebat itu bukan hanya slogan, tapi diwujudkan dengan pemerintahan yang bersih,” tutupnya. (Adv)