KUBAR — Bupati Kutai Barat (Kubar), Frederick Edwin, secara tegas menolak mobil dinas mewah jenis Land Cruiser 300 GR senilai Rp3 miliar yang telah dianggarkan dalam APBD Kubar Tahun Anggaran (TA) 2026.
Frederick Edwin menolak mobil mewah itu sebagai bentuk komitmen terhadap efesiensi anggaran.
Ia memilih mengutamakan pembangunan infrastruktur serta pemenuhan kebutuhan mendasar masyarakat.
"Ada memang dianggarkan (mobil dinas Rp3 miliar), tapi pak bupati menolak karena efesiensi anggaran," ungkap Kepala Bagian Umum Setdakab Kubar, Sulhendi kepada Katakaltim, Rabu 25 Maret 2026.
Selain dikarenakan efesiensi, Kata Sulhendi, Bupati Kubar memilih menggunakan mobil dinas Toyota jenis Land Cruiser tahun 2018.
Kendaraan itu dinilai masih sangat layak dan memadai untuk menunjang aktivitas operasional.
Awalnya, kendaraan yang tengah viral di media sosial itu direncanakan untuk digunakan secara khusus oleh tamu-tamu pejabat tinggi.
Sebab, kunjungan pejabat pusat cukup sering terjadi, seperti untuk kegiatan Dahau, Kementrian, Pangdam, Kapolda dan lainnya.
"Kendaraan Land Cruiser dianggarkan di Bagian Umum, kita yang ajukan ke Bappeda Litbang. Tapi peruntukannya untuk tamu-tamu besar. Karena sebelumnya kita sangat susah mencari kendaraan untuk tamu pejabat," terangnya.
Suheldi menegaskan bahwa anggaran untuk pengadaan mobil tersebut sudah dalam proses pergeseran APBD Murni 2026.
Bupati Kubar mengarahkan alokasi anggaran untuk mendukung program-program prioritas yang lebih mendesak serta berdampak langsung bagi masyarakat.
"Sempat ada anggarannya (pengadaan mobil Land Cruiser) di Bagian Umum, tapi sudah dalam proses pergeseran kemarin. Pak bupati menolak pengadaan mobil yang nilainya sekitar Rp3 miliar itu," paparnya. (Jantro)













