Payload Logo
Bontang

Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD. (dok: katakaltim)

Fraksi PKS-NasDem Dorong Raperda Kepemudaan dan Penanggulangan Bencana Industri Lebih Implementatif

Penulis: irw | Editor: Agung
29 Mei 2026

BONTANG – Komitmen DPRD Kota Bontang dalam memperkuat regulasi daerah kembali terlihat dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (29/5/2026). Dalam agenda tersebut, Fraksi PKS bersama NasDem DPRD Kota Bontang menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pendapat Wali Kota Bontang terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.

Anggota DPRD Kota Bontang dari Fraksi PKS dan NasDem, Faisal, menegaskan bahwa dua Raperda yang dibahas memiliki peran penting bagi masa depan Kota Bontang, khususnya dalam pengembangan kepemudaan dan perlindungan masyarakat di kawasan industri.

Menurut Faisal, Raperda tentang Kepemudaan harus mampu menjadi payung hukum yang jelas dalam mendukung generasi muda agar lebih aktif, produktif, dan berdaya saing.

“Pemuda merupakan kekuatan moral dan agen perubahan dalam pembangunan daerah. Karena itu regulasi ini harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan pemuda di Kota Bontang,” ujarnya saat menyampaikan pandangan fraksi.

Fraksi PKS bersama NasDem juga menyambut baik berbagai masukan dari Pemerintah Kota Bontang terkait penyempurnaan materi muatan dalam Raperda Kepemudaan. Salah satu poin penting yang didorong yakni penguatan program penyadaran, pemberdayaan, hingga pengembangan wirausaha muda pemula.

Selain itu, Faisal menilai pemerintah daerah perlu menyediakan fasilitas dan sarana yang mendukung kreativitas pemuda, termasuk memberikan penghargaan kepada organisasi kepemudaan maupun pemuda berprestasi.

“Kami berharap regulasi ini nantinya mampu menjadi stimulus bagi lahirnya generasi muda yang inovatif, kompetitif, dan mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah,” tambahnya.

Tak hanya fokus pada isu kepemudaan, Fraksi PKS dan NasDem juga memberikan perhatian serius terhadap Raperda Penanggulangan Bencana Industri. Sebagai kota industri, Bontang dinilai memiliki potensi risiko yang perlu diantisipasi melalui regulasi yang kuat dan terukur.

Faisal menegaskan bahwa kedekatan kawasan industri dengan permukiman warga menjadi alasan penting perlunya aturan khusus mengenai mitigasi dan penanggulangan bencana industri.

“Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Risiko akibat aktivitas industri maupun kegagalan teknologi harus dimitigasi secara serius,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, Fraksi PKS dan NasDem juga menerima usulan perubahan judul Raperda menjadi “Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah” karena dianggap lebih tepat dan memperjelas ruang lingkup pengaturan.

Selain itu, fraksi juga menyoroti pentingnya penegasan kewajiban perusahaan industri dalam sistem keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar kawasan industri. Termasuk di antaranya penyediaan teknologi deteksi dini, sistem tanggap darurat, hingga jaminan keselamatan bagi warga.

Fraksi PKS bersama NasDem menegaskan siap mengawal pembahasan dua Raperda tersebut bersama pemerintah daerah melalui rapat komisi maupun panitia khusus DPRD agar menghasilkan regulasi yang aplikatif dan berpihak kepada masyarakat.

Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD Kota Bontang berharap dua Raperda inisiatif tersebut dapat segera disahkan menjadi peraturan daerah yang kuat dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kemajuan pemuda serta keselamatan masyarakat Kota Bontang.(Adv)

Koran Katakaltim

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu I April 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu IV Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu III Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025

Edisi Minggu II Maret 2025