BONTANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang menggelar sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, di Hotel Bintang Sintuk, Jumat (4/10/2024) pagi.
Sosialisasi yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini diikuti seluruh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kelurahan, dan kecamatan se-Kota Bontang.
Komisioner Bawaslu Bontang Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Syahriah, mengatakan ASN selaku pelayan publik harus mampu bekerja secara profesional, politik praktis dapat mengganggu profesionalisme ASN dalam memberikan pelayanan sehingga roda kepemerintahan dapat terganggu.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Bontang Munawwar Sambut Bawaslu, Bicarakan Bimtek dan Netralitas ASN Jelang Pilkada
“Netralitas ASN penting karena mereka bersinggungan langsung dengan masyarakat. Kalau mereka terlibat dalam politik praktis, kualitas pelayanan publik bisa terganggu,” terangnya.
Baca Juga: Menteri Koperasi Masuk 5 Teratas Riset Kepuasan Masyarakat, Begini Respons Ketua Pemuda Tani Kaltim
Syahriah menambahkan, meski Bawaslu memiliki wewenang memproses laporan dugaan pelanggaran terkait netralitas ASN, namun keputusan sanksi berada dalam kewenangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB).
“Nanti hasil pemeriksaan akan diserahkan ke KemenpanRB. Bawaslu tidak berhak menjatuhkan sanksi, itu wewenang KemenpanRB,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabid Penilaian Kinerja Penghargaan Dokinfo dan Fasilitasi Profesi ASN, BKPSDM Kota Bontang, Arif Supriadi, selaku salah satu narasumber pada sosialisasi itu menghimbau ASN agar berhati-hati dalam menggunakan sosial media. Arif menghimbau ASN tidak merespons konten atau postingan yang mengandung unsur politik.
Arif mengapresiasi ASN Kota Bontang yang sejauh ini menjaga netralitasnya, mengacu pada Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) ASN Kota Bontang mencapai angka 85,34 poin, angka ini merupakan tertinggi se-Kalimantan.
Arif berharap prestasi ini bisa tetap dipertahankan dengan menjaga netralitas pada momentum Pilkada tahun ini.
“Semoga kinerja baik ini bisa terus dijaga dan tidak rusak oleh tindakan segelintir ASN yang tak bisa menjaga netralitas,” tutupnya. (*)